KPK Duga Uang Pungli Rp4 Miliar di Rutan Masuk ke Rekening Pihak Ketiga

Indonesia Berita Berita

KPK Duga Uang Pungli Rp4 Miliar di Rutan Masuk ke Rekening Pihak Ketiga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

KPK menduga transaksi pungli di salah satu rutan cabang yang dikelolanya, menggunakan rekening bank pihak ketiga

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga transaksi pungutan liar di salah satu rutan cabang yang dikelola, menggunakan rekening bank pihak ketiga.

“Ya sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” jelasnya, dikutip Kamis . Praktik pungli yang pertama kali ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK itu, lanjut Ghufron, saat ini masih ditemukan melalui transaksi perbankan. Oleh karena itu KPK pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan guna menelusuri lebih lanjut mengenai transaksi tersebut.

Untuk diketahui, Dewas sebelumnya mengungkap praktik pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih. Nilai sementara mencapai Rp4 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Duga Praktik Pungli di Rutan demi Memperoleh Fasilitas IstimewaKPK Duga Praktik Pungli di Rutan demi Memperoleh Fasilitas IstimewaKPK menduga dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara yang dikelolanya bertujuan untuk memperoleh fasilitas istimewa.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Praktik Pungli di Rutan Melibatkan Oknum PenjagaKPK Duga Praktik Pungli di Rutan Melibatkan Oknum PenjagaKPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) yang dikelolanya melibatkan oknum penjaga serta pegawai bagian perawatan rutan. 
Baca lebih lajut »

KPK Duga Politikus Demokrat Andi Arief Terima Uang dari Kasus Korupsi Eks Bupati PPU |Republika OnlineKPK Duga Politikus Demokrat Andi Arief Terima Uang dari Kasus Korupsi Eks Bupati PPU |Republika OnlineKPK kembali menetapkan eks Bupati Penajam Paser Utara sebagai tersangka korupsi.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Andi Arief Tahu Aliran Uang Korupsi Penyertaan Modal di Penajam Paser UtaraKPK Duga Andi Arief Tahu Aliran Uang Korupsi Penyertaan Modal di Penajam Paser UtaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang korupsi penyertaan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diterima Partai Demokrat.
Baca lebih lajut »

Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPKPungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel.
Baca lebih lajut »

Pegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak KetigaPegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak KetigaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:36:49