Pegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak Ketiga

Indonesia Berita Berita

Pegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak Ketiga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.

"Dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut. Itu diduga menggunakan layer-layer, menggunakan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis . Ghufron mengatakan rekening pihak ketiga itu dipakai untuk menyamarkan aliran dana. KPK pun terus melakukan pendalaman."Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," ucapnya.

Ia mengungkapkan pungli yang terjadi di Rutan KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana."Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh. Kemudian, untuk memasukkan duit itu, butuh duit," jelas Ghufron.

Ia tidak memerinci siapa saja tersangka yang memberikan pungli. Namun, beberapa diantara mereka menggunakan uang tersebut untuk mendapatkan alat komunikasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Skandal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Pimpinan KPK: Tindak TegasSkandal Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Pimpinan KPK: Tindak TegasKPK menyesalkan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Bingung Ada Pungli di Rumah TahananKPK Bingung Ada Pungli di Rumah TahananKPK mengaku bingung dengan adanya aksi pungutan liar di rumah tahanan yang mereka kelola. Mereka merasa SOP sudah ketat namun ternyata masih terjadi tindak kejahatan tersebut.
Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan Pungli di Rutan Masuk Kategori KorupsiKPK Tegaskan Pungli di Rutan Masuk Kategori KorupsiPermintaan pungutan liar di rumah tahanan KPK termasuk dalam kategori korupsi.
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Pungutan Liar Hingga Rp4 Miliar di Rutan KPKFakta-fakta Pungutan Liar Hingga Rp4 Miliar di Rutan KPKDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan yang ada di rumah tahanan (rutan) KPK.
Baca lebih lajut »

KPK ganti sejumlah petugas rutan usai temuan pungliKPK ganti sejumlah petugas rutan usai temuan pungliKPK melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungli di rumah tahanan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:09:50