Amin merupakan staf dari tersangka Romahurmuziy atau Romi. Ia dicekal selama enam bulan ke depan sejak 29 Juni 2019.
JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi , Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan pelarangan ke luar negeri kepada Amin Nuryadi, saksi dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Penyidikan kepada Romi sebagai tersangka dalam perkara ini masih berlanjut. Oleh karenanya, pencegahan kepada Amin dinilai perlu oleh KPK."Pencegahan ke luar negeri ini diperlukan agar sewaktu-waktu saksi dibutuhkan keterangannya, ybs sedang tidak berada di luar negeri," jelas Febri. "Kami juga perlu melihat fakta-fakta lain, misalnya terkait aliran dana pada pihak yang lain ataupun pihak-pihak yang diduga bersama-sama itu perlu kami tunggu pertimbangan hakim," tukas Febri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cegah Staf Romahurmuziy ke Luar NegeriKPK mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah staf Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK cegah ke luar negeri staf pribadi RommyKomisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan kasus suap seleksi ...
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Staf Romahurmuziy ke Luar NegeriKPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah ajudan Romahurmuziy, Amin Nuryadi ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Staf Romahurmuziy ke Luar NegeriKPK mencegah staf mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy, Amin Nuryadi bepergian ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Ingin Perwakilan Perempuan di Capim KPK, Ini SebabnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta panitia seleksi Capim KPK periode 2019-2023 memperhatikan keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan nanti.
Baca lebih lajut »