KPK mencegah staf mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy, Amin Nuryadi bepergian ke luar negeri.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah staf mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy, Amin Nuryadi bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan terhitung 29 Juni 2019. 'KPK telah mengirimkan surat ke imigrasi tentang permintaan pelarangan ke luar negeri ini,' kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 19 Juli 2019.Febri mengatakan pencegahan ke luar negeri ini perlu dilakukan.
Ia pernah dipanggil ke persidangan penyuap Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Gresik nonaktif Muafaq Wirahadi. Dalam persidangan Amin menceritakan peristiwa tangkap tangan terhadap bosnya di Surabaya, pada Maret 2019.Dalam perkara ini, KPK menyangka Rommy menerima suap dari Muafaq dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin. Suap diduga diberikan supaya keduanya bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cegah Staf Romahurmuziy ke Luar NegeriKPK mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah staf Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Staf Romahurmuziy ke Luar NegeriKPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah ajudan Romahurmuziy, Amin Nuryadi ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK cegah ke luar negeri staf pribadi RommyKomisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan kasus suap seleksi ...
Baca lebih lajut »
PP Muhamadiyah dan KPK sepakat berkolaborasi cegah korupsiPP Muhammadiyah sepakat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan, pelatihan, pengkajian ...
Baca lebih lajut »
KPK Gendeng Muhammdiyah Bentuk Karakter Bangsa Cegah KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandeng Muhammdiyah dalam membentuk karakter bangsa sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »