KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah ajudan Romahurmuziy, Amin Nuryadi ke luar negeri.
"KPK telah mengirimkan surat ke imigrasi tentang permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap seorang saksi bernama Amin Nuryadi, staf RMY selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 29 Juni 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangannya, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cegah Staf Romahurmuziy ke Luar NegeriKPK mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah staf Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK cegah ke luar negeri staf pribadi RommyKomisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan kasus suap seleksi ...
Baca lebih lajut »
Staf Ahli Kapolri Apresiasi Posko Rekam Jejak Capim KPKPosko aduan rekam jejak capim KPK direspons positif Irjen Pol Ike Edwin
Baca lebih lajut »
PP Muhamadiyah dan KPK sepakat berkolaborasi cegah korupsiPP Muhammadiyah sepakat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan, pelatihan, pengkajian ...
Baca lebih lajut »
KPK Gendeng Muhammdiyah Bentuk Karakter Bangsa Cegah KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandeng Muhammdiyah dalam membentuk karakter bangsa sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »