KPK Berharap Tim Teknis Polri Ungkap Pelaku Penyerang Novel

Indonesia Berita Berita

KPK Berharap Tim Teknis Polri Ungkap Pelaku Penyerang Novel
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Presiden Jokowi sebelumnya memberi waktu tiga bulan kepada Kapolri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan, agar Tim Teknis yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bisa mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya memberi waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk bisa mengungkap kasus Novel.

"Itu yang kami harapkan karena sudah ratusan hari lebih ya, lebih 800 hari sejak Novel diserang selepas Shalat Subuh sekitar dua tahun lalu," ujar Febri lagi. Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Presiden Jokowi mengecek perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel."Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," kata Moeldoko, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua KPK Dianggap Salah Memahami Posisi Pimpinan KPK di UU KPK yang BaruKetua KPK Dianggap Salah Memahami Posisi Pimpinan KPK di UU KPK yang BaruSiapa pun yang terpilih menjadi pimpinan KPK, maka fungsi, tugas, dan wewenang yang melekat pada jabatan KPK itu akan tetap ada.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Jelaskan Penyesuaian Tim Transisi atas UU KPKWakil Ketua KPK Jelaskan Penyesuaian Tim Transisi atas UU KPKSeiring berlakunya revisi UU KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tim transisi sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN soal status pegawai.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Berharap Jokowi Bersedia Keluarkan Perppu Setelah PelantikanKetua KPK Berharap Jokowi Bersedia Keluarkan Perppu Setelah PelantikanAgus Rahardjo masih berharap Jokowi bersedia menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »

UU KPK Hasil Revisi Berlaku Kamis Ini, KPK Sudah Siap-siapUU KPK Hasil Revisi Berlaku Kamis Ini, KPK Sudah Siap-siapKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK sudah bertemu dengan jajaran struktural internal untuk menyusun peraturan teknis sesuai dengan UU KPK hasil revisi. / Nasional
Baca lebih lajut »

UU KPK Resmi Berlaku, Sandiaga: KPK Perlu DiperkuatUU KPK Resmi Berlaku, Sandiaga: KPK Perlu DiperkuatRevisi UU KPK mulai berlaku hari ini.
Baca lebih lajut »

UU KPK Mulai Berlaku, KPK Pastikan OTT Jalan TerusUU KPK Mulai Berlaku, KPK Pastikan OTT Jalan TerusKetua KPK, Agus Rahardjo memastikan, KPK tetap bekerja seperti biasa dalam mencegah dan menindak korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-15 17:11:48