Penyidik KPK membawa barang bukti dari kasus suap perkara yang diduga melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai melakukan penggeledahan di Mahkamah Agung dan rumah tersangka kasus suap penanganan perkara.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah bukti. "Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, dikutip Minggu .Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung . Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebelum Pakai Baju Tahanan KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sowan ke Ketua Mahkamah AgungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, terima suap Rp800juta.
Baca lebih lajut »
OTT Mahkamah Agung: KPK Minta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Menyerahkan DiriKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan ketiga tersangka lainnya kooperatif.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Mahkamah Agung | merdeka.comPenggeledahan dilakukan KPK terkait kasus suap proses persidangan tahap kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kasus suap itu menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Suap Hakim, KPK Geledah Gedung Mahkamah AgungPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Baca lebih lajut »
Kronologi OTT KPK terkait Kasus Suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung di MAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »