KPK Bantah Intimidasi Terhadap Agustiani Tio Fridelina dalam Pemeriksaan Kasus Hasto Kristiyanto

Politik Berita

KPK Bantah Intimidasi Terhadap Agustiani Tio Fridelina dalam Pemeriksaan Kasus Hasto Kristiyanto
KPKAgustiani Tio FridelinaHasto Kristiyanto
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 56%
  • Publisher: 78%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, selama pemeriksaan terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan pemeriksaan terhadap Agustiani Tio Fridelina berjalan biasa dan tidak ada indikasi intimidasi. Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus Hasto Kristiyanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap mantan terpidana kasus suap Harun Masiku , Agustiani Tio Fridelina , selama pemeriksaan terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . 'Kalau Bu Tio diintimidasi, itu kemarin sudah kami tanyakan bahwa memang sejauh mana intimidasi itu dilakukan.

Itu kan, karena memang yang bersangkutan ceritanya kan memang memiliki riwayat penyakit trauma dan sebagainya,' kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK, Iskandar Marwanto usai sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. Iskandar mengatakan pihak yang merasa diintimidasi bisa saja menjadi berubah keterangannya. Terlebih, Tio tidak mengubah keterangannya saat diperiksa penyidik KPK. 'Tidak ada (intimidasi), wong sampai dengan pemeriksaan kan beberapa pemeriksaan masih berjalan biasa, ada 3 kali pemeriksaan ya Bu Tio ya, lebih dari 3 kali pemeriksaan,' ujarnya. Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sah tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I. HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KPK Agustiani Tio Fridelina Hasto Kristiyanto Intimidasi Harun Masiku Suap

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina: Terintimidasi Saat Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Hasto KristiyantoEks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina: Terintimidasi Saat Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina, eks anggota Bawaslu, mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK dalam kasus suap terkait Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia merasa terintimidasi oleh penyidik, Rossa Purbo Bekti, yang memaksanya menjawab pertanyaan dan mengancamnya dengan menjebloskannya kembali ke penjara.
Baca lebih lajut »

KPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKPK Larang Agustiani Tio Fridelina dan Suaminya BepergianKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Agustiani Tio Fridelina dan suaminya. Larangan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »

Agustiani Tio Fridelina Dikasih Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKAgustiani Tio Fridelina Dikasih Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKMantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku mendapat tawaran Rp2 miliar dari orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »

Agustiani Tio Fridelina Tiba-Tiba Diberikan Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKAgustiani Tio Fridelina Tiba-Tiba Diberikan Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPKMantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk memberikan keterangan yang menguntungkan.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarSaksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarAgustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia hadir sebagai saksi ahli dari tim kuasa hukum Hasto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Agustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina Jadi Saksi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 18:26:55