Sebagian sekolah swasta meringankan bayaran SPP dengan mengurangi SPP dari sebelum pandemi. Namun sebagian lainnya tetap bergeming dengan tidak menurunkan SPP.
“Pihak yayasan diduga kuat tidak memiliki empati pada para orang tua yang terdampak ekonomi. Pihak yayasan tetap menuntut orangtua membayar penuh SPP jika anaknya ingin ikut PAT atau ujian kenaikan kelas. Diduga, strategi ini digunakan oleh pihak yayasan untuk menekan orang tua agar ada uang masuk ke kas sekolah/yayasan,” ujar Retno di Jakarta, Minggu .
“Hak anak untuk ujian wajib dipenuhi pihak sekolah, meskipun orang tua menunggak SPP selama pandemi Covid-19. Hak anak dilindungi oleh UU Sisdiknas dan UU Perlindungan Anak," ucapnya. “Namun, ketika sekolah juga mengalami kesulitan keuangan karena tunggakan SPP para orang tua siswa akibat pandemi, maka dana BOS dari APBN dapat dipergunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah. Selain itu, para pengadu juga berharap pihak yayasan dapat mengurangi pembayaran SPP agar mereka dapat membayar jika diberikan potongan,” ujar Retno.
Mediasi bertujuan agar harapan dan kenyataan kepentingan para pihak terlindungi, perlu ditengahi difasilitasi pihak berwenang. Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling berwenang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, kelangsungan hidup sekolah swasta tertentu masih membutuhkan bantuan pemerintah pusat dan pemda melalui dana BOS dan Bosda , Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Jakarta Pintar .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
New Normal, KPAI Tegaskan Anak-anak Tetap Harus di Rumah |Republika OnlineSituasi Covid-19 saat ini intensitas anak mengakses internet sangat tinggi.
Baca lebih lajut »
KPAI: Normal baru harus tetap berdasarkan pelindungan anakKarena anak lebih banyak di rumah selama pandemi COVID-19, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada orang tua agar memberikan pengasuhan terbaik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan guru dan sekolah untuk memenuhi hak pendidikan anak. KPAI COVID19
Baca lebih lajut »
Persiapan New Normal, KPAI Sampaikan Masukan kepada PresidenKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo perihal perlindungan anak memasuki kenormalan baru (new normal).
Baca lebih lajut »
Viral Video Anak Diminta Ambil Bantal di Atap Rumah, Ini Tanggapan KPAIViral video yang memperlihatkan anak perempuan ambil barang di atas genting rumah, ini tanggapan KPAI
Baca lebih lajut »
Debat Pilkada 2020 di TV, Suporter Dilarang Ikut ke StudioKPU melarang empat metode kampanye Pilkada 2020 yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pentas seni, panen raya, konser musik, gerak jalan.
Baca lebih lajut »
Viral Video Anak Diminta Ambil Bantal di Atap Rumah, Ini Tanggapan KPAIViral video yang memperlihatkan anak perempuan ambil barang di atas genting rumah, ini tanggapan KPAI
Baca lebih lajut »