BeritaBali Koster Jamin Privasi Turis yang Berlibur ke Bali, tak Perlu Khawatir Pasal Perzinaan gubernurkoster pasalperzinaan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan pasal yang menimbulkan polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru justru menjamin privasi wisatawan.
Pasalnya, ketentuan yang baru justru lebih baik, sehingga lebih menjamin privasi dan kenyamanan setiap wisatawan yang datang berlibur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh Pasal Perzinaan KUHP Baru bikin Negara Luar Bereaksi | merdeka.comGelombang penolakan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terus bergulir. Penolakan bukan hanya datang dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.
Baca lebih lajut »
Pelaku Pariwisata tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasan Legislator soal Pasal Perzinaan di UU KUHPDia menyebut pihak hotel pun tidak memiliki kewajiban meminta tamu yang menginap untuk harus menunjukkan surat nikah ataupun keterangan lain sebagai penunjuk bahwa tamu tersebut adalah suami istri.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sebut Pasal Perzinaan Tak Pengaruhi Kunjungan WismanSederet persoalan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan Komnas HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia 2022 kemarin (10/12).
Baca lebih lajut »
Gaduh Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Begini Penjelasan Detil Tim SosialisasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries, memastikan pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi Indonesia.
Baca lebih lajut »