Korban Pinjol Ngadu ke LBH, Utang Rp 5 Juta Bengkak Jadi Rp 75 Juta

Indonesia Berita Berita

Korban Pinjol Ngadu ke LBH, Utang Rp 5 Juta Bengkak Jadi Rp 75 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Korban Fintech alias pinjaman online (pinjol) mengadu ke LBH karena terbelit utang hingga Rp 75 juta. Dia meminjam Rp 5 juta dari beberapa pinjol. Begini ceritanya: Fintech via detikfinance

- Korban pinjaman online ilegal di Solo bertambah. Selain korban yang viral karena hoaks rela 'digilir' untuk bayar utang, YI , kini total ada 14 korban yang melapor ke Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya.

"Ada tiga yang kooperatif dan meneruskan laporan ke kepolisian. Saat ini sedang diproses," kata perwakilan LBH Solo Raya, Made Ridha, saat mendampingi YI mengikuti pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Senin . "Seperti SM ini pinjam Rp 5 juta dari beberapa fintech untuk modal usaha. Sekarang telat dua bulan saja nilai utangnya jadi Rp 75 juta," ujar dia.

"Korban lainnya juga diteror, baik melalui SMS ataupun telepon. Mereka dimaki-maki sampai keluar nama hewan, kemudian ada yang disuruh jual ginjal atau anggota tubuh lainnya. Memang yang paling parah korban YI yang dibuatkan poster," ujarnya.Pihaknya kini sedang menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan ancaman dari perusahaan fintech tersebut. Bukti-bukti tersebut antara lain poster yang viral, tangkapan layar percakapan hingga rekaman telepon.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korban 'Fintech' Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 JutaKorban 'Fintech' Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 JutaSM meminjam uang melalui berbagai aplikasi online sebesar Rp 5 juta untuk modal usaha. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, SM 2 bulan menunggak.
Baca lebih lajut »

Korban Fintech Ilegal Bertambah, Utang Rp 5 Juta Harus Kembalikan Rp 75 Juta karena Nunggak 2 Bulan - Tribun WowKorban Fintech Ilegal Bertambah, Utang Rp 5 Juta Harus Kembalikan Rp 75 Juta karena Nunggak 2 Bulan - Tribun WowKorban Fintech Ilegal Bertambah, Utang Rp 5 Juta Harus Kembalikan Rp 75 Juta karena Nunggak 2 Bulan lewat TribunWOW
Baca lebih lajut »

Awal Sesi, Rupiah Menguat Sejalan Mata Uang AsiaAwal Sesi, Rupiah Menguat Sejalan Mata Uang AsiaTransaksi rupiah pagi ini diperdagangkan dalam kisaran Rp 13.998 - Rp 14.006 per dolar AS.
Baca lebih lajut »

Pendapatan Naik Tipis, Unilever Tingkatkan EksporPendapatan Naik Tipis, Unilever Tingkatkan EksporUnilever menargetkan ekspor tahun ini mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun.
Baca lebih lajut »

[POPULER MONEY SEPEKAN] Mandiri Blokir Ribuan Rekening | Viral Gaji Rp 8 Juta[POPULER MONEY SEPEKAN] Mandiri Blokir Ribuan Rekening | Viral Gaji Rp 8 JutaMandiri error dan viral lulusan UI menolak gaji Rp 8 juta menjadi berita populer selama sepekan ini. Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »

Kerja Gaji Rp 8 Juta Tapi Risikonya Seperti Ini, Siapa Mau?Kerja Gaji Rp 8 Juta Tapi Risikonya Seperti Ini, Siapa Mau?Bekerja dengan gaji tinggi sepertinya jadi impian banyak orang. Dalam kenyataannya, gaji tinggi bukan segala-galanya. Sehat tetap paling utama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:02:00