SM meminjam uang melalui berbagai aplikasi online sebesar Rp 5 juta untuk modal usaha. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, SM 2 bulan menunggak.
yang telah ditangani oleh LBH Soloraya.yang memberikan pinjaman kepada korban adalah ilegal. Sebab, bunga yang diberikan para peminjam cukup besar.Bahkan, ada korban yang ditangani LBH Soloraya yang menunggak membayar hingga dua bulan dan dendanya mencapai puluhan juta rupiah.via telepon di Solo, Jawa Tengah, Senin .yang menunggak membayar hingga dua bulan tersebut adalah SM, warga Solo, Jawa Tengah.sebesar Rp 5 juta untuk keperluan modal usaha.
"Korban ini pinjam Rp 5 juta dalam dua bulan karena kondisinya memang benar-benar tidak ada kerjaan. Dia pinjam uang sebenarnya ingin buat modal usaha. Karena polosnya itu dari Rp 5 juta yang dipinjam dari sekian aplikasi dalam kurun waktu dua bulan jadi Rp 75 juta. Dari mulai denda, biaya perpanjangan tenor dan bunga," kata Made.yang ditangani mengalami nasib yang tak jauh berbeda dengan korban SM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pendapatan Naik Tipis, Unilever Tingkatkan EksporUnilever menargetkan ekspor tahun ini mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun.
Baca lebih lajut »
Awal Sesi, Rupiah Menguat Sejalan Mata Uang AsiaTransaksi rupiah pagi ini diperdagangkan dalam kisaran Rp 13.998 - Rp 14.006 per dolar AS.
Baca lebih lajut »
Jerat pinjaman online kembali makan korbanSM, salah satu korban mengaku meminjam Rp5 juta dari perusahaan fintech. Ia terlambat bayar dan kemudian diteror oleh penagih utang. Dalam dua bulan, utang SM beserta bunganya membengkak menjadi Rp70 juta.
Baca lebih lajut »
Satria Muda Raih Dua Kemenangan di IBL Gojek 3x3 Seri 4Satria Muda (SM) Pertamina tetap percaya diri meski harus bermain tanpa cadangan.
Baca lebih lajut »
Ibu - Ibu yang Sabar ya..Harga Cabai Kini Rp 100 RibuHarga cabai besar dan rawit kini makin mahal di pasar tradisional saat musim kemarau. hargacabai
Baca lebih lajut »
Bupati Kudus Bantah Terima Duit Suap Rp 250 JutaBupati Kudus Muhammad Tamzil membantah menerima suap terkait jual-beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »