Jerat pinjaman online kembali makan korban

Indonesia Berita Berita

Jerat pinjaman online kembali makan korban
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritagar.id
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

SM, salah satu korban mengaku meminjam Rp5 juta dari perusahaan fintech. Ia terlambat bayar dan kemudian diteror oleh penagih utang. Dalam dua bulan, utang SM beserta bunganya membengkak menjadi Rp70 juta.

Bujuk rayu dana mudah dari perusahaan pinjaman daring kembali menjerat korban. Dua nasabah sebuah perusahaandidampingi pengacara Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya mendatangi Mapolres Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu .

YN lalu meminta bantuan LBH Solo Raya. Ia kini didampingi pengacara Gede Sukadenawa Putra yang menegaskan bahwa semua informasi soal YN yang diviralkan itu adalah hoaks. "Jadi semua kami tembusi agar masalah ini bisa terungkap dan klien kami tidak benar menawarkan diri seperti dalam viral itu," tegas Gede dilansir dari

"Rekaman yang akan dijadikan barang bukti itu, suara percakapan saat penagihan utang terhadap korban," kata Tur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritagar.id /  🏆 39. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral Fintech yang Permalukan Klien, Berasal dari Malaysia?Viral Fintech yang Permalukan Klien, Berasal dari Malaysia?LBH Solo Raya menduga fintech Incash yang mempermalukan nasabahnya karena telat membayar pinjamannya berasal dari Malaysia.
Baca lebih lajut »

Gugatan ke PTUN Terkait drg Romi Tunggu Rakor KPPPAGugatan ke PTUN Terkait drg Romi Tunggu Rakor KPPPALBH sudah menyiapkan berkas gugatan drg Romi ke Pemkab Solok Selatan.
Baca lebih lajut »

KPK Jerat Bupati Kudus, Begini KasusnyaKPK Jerat Bupati Kudus, Begini KasusnyaKPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan dua orang lainnya yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan alias OTT sebagai tersangka suap. Kudus
Baca lebih lajut »

Polisi Jerat Kades Penjual Bibit Padi Unggul Hasil InovasiPolisi Jerat Kades Penjual Bibit Padi Unggul Hasil InovasiPolda Aceh menjerat Direktur PT Bumades Nisami Indonesia Tgk Munirwan sebagai tersangka kasus penjualan benih padi ilegal. Munirwan
Baca lebih lajut »

Polisi Dituding Gunakan Kekerasan dalam Penyelidikan Anak Kasus 22 MeiPolisi Dituding Gunakan Kekerasan dalam Penyelidikan Anak Kasus 22 MeiKontraS dan LBH Jakarta menuding pihak kepolisian menggunakankekerasan ketika menangani anak yang menjadi tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei. Polisi juga dituding tidak mengindahkan upaya diversi yang dilakukan keluarga tersangka .
Baca lebih lajut »

Perempuan Solo Korban Pinjaman Online Dilecehkan dengan Poster 'Siap Digilir'Perempuan Solo Korban Pinjaman Online Dilecehkan dengan Poster 'Siap Digilir'Seorang perempuan asal Solo YI mengalami pencemaran nama baik gara-gara iklan 'siap digilir' yang disebarkan oeh perusahan fintech Incash.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:12:47