Komnas Perempuan Sebut UU KIA Meneguhkan Peran Domestik Perempuan, Rentan Tak Diterapkan

UU KIA Berita

Komnas Perempuan Sebut UU KIA Meneguhkan Peran Domestik Perempuan, Rentan Tak Diterapkan
Cuti MelahirkanKomnas PerempuanNasional
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Kecenderungan pembakuan peran domestik ini tampak pada penambahan hak cuti pengasuhan anak yang lebih besar pada perempuan ketimbang leki-laki.

Tidak hanya untuk mendukung produksi ASI yang berkualitas, nutrisi lengkap dan seimbang juga dibutuhkan ibu menyusui untuk menjaga kesehatan fisik agar tetap bugar. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyatakan, sejauh ini mengapresiasi niatan pemerintah yang mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak dalam Undang-undang atau

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang , Selasa lalu. Di dalam UU ini ibu pekerja berhak memperoleh cuti melahirkan paling singkat 3 bulan. Namun, dalam kondisi khusus, ibu pekerja berhak mengambil cuti paling lama 6 bulan. Pada aturan serupa, seorang suami atau keluarga wajib mendampingi istri yang melahirkan.

“Peningkatan daya koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak atau KPPPA menjadi kunci dari implementasi UU ini,” tambahnya.“Sementara Undang-Undang ini mendorong pelibatan lebih aktif dari pihak laki-laki, UU ini hanya menyebutkan hak atas pendidikan pengembangan wawasan pengetahuan dan keterampilan tentang perawatan pengasuhan, pemberian makan dan tumbuh kembang anak sebagai hak ibu, dan tidak menjadi hak ayah,” ujar Komisioner Alimatul Qibtiyah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Cuti Melahirkan Komnas Perempuan Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Tersedia 2 Posisi, Lulusan SMA Bisa DaftarKomnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Tersedia 2 Posisi, Lulusan SMA Bisa DaftarKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka lowongan kerja terbaru 2024.
Baca lebih lajut »

Kia EV6 Bersolek, Jadi Lebih Sporty dan Daya Jelajah BertambahKia EV6 Bersolek, Jadi Lebih Sporty dan Daya Jelajah BertambahKia melakukan penyegaran pada salah satu lini produk kendaraan listriknya, yakni Kia EV6.
Baca lebih lajut »

Pro-Kontra RUU KIA, Tidak Semua Perempuan Setuju Aturan Cuti 6 BulanPro-Kontra RUU KIA, Tidak Semua Perempuan Setuju Aturan Cuti 6 BulanBeberapa perempuan pekerja khawatir dengan adanya aturan cuti enam bulan akan mempersulit mereka mencari kerja.
Baca lebih lajut »

UU KIA Bertujuan Melindungi Hak Perempuan sebagai IbuUU KIA Bertujuan Melindungi Hak Perempuan sebagai IbuUndang-Undang UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan bertujuan untuk melindungi hak perempuan sebagai ibu
Baca lebih lajut »

Perempuan Bekerja Boleh Cuti Hingga 6 Bulan, MenPPPA: RUU KIA Telah Diuji KomprehensifPerempuan Bekerja Boleh Cuti Hingga 6 Bulan, MenPPPA: RUU KIA Telah Diuji KomprehensifMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang
Baca lebih lajut »

Kemnaker sebut UU KIA dukung peningkatan pelindungan pekerjaKemnaker sebut UU KIA dukung peningkatan pelindungan pekerjaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) akan mendukung peningkatan pelindungan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:28:23