Beberapa perempuan pekerja khawatir dengan adanya aturan cuti enam bulan akan mempersulit mereka mencari kerja.
Ibu hamil bersiap mengikuti tes swab massal ibu hamil di GOR Pancasila, Surabaya, Jawa Timur, Selasa . Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan akan diatur mengenai pemberian cuti bagi ibu melahirkan hingga enam bulan.
Selain itu, suami berhak cuti selama dua hari dan dapat diberikan cuti tambahan paling lama tiga hari berikutnya atau sesuai kesepakatan atau sesuai kesepakatan dengan pemberi kerja atau pengusaha. Suami yang istrinya mengalami keguguran pun berhak cuti selama dua hari.pada fase seribu hari pertama kehidupan. Itu termasuk terkait pemberian air susu ibu eksklusif, pemberian perawatan dan pendampingan selama masa awal kehidupan anak, dan kebutuhan lain untuk kesejahteraan ibu.
Hal itu salah satunya disampaikan Sisilia Dona pada Rabu . Perempuan pekerja di sektor perbankan ini khawatir aturan pemberian cuti enam bulan bagi perempuan akan semakin memperketat persyaratan kerja di perusahaan. Cuti tiga bulan yang selama ini diberikan masih sangat kurang. Waktu tiga bulan akan sangat cepat berlalu, sementara kita masih repot mengurus bayi baru lahir. Belum tentu juga sudah dapat pengasuh. Tentu kita juga masih belum tega meninggalkan bayi yang masih kecil.
Dengan adanya cuti yang lebih lama bagi perempuan pekerja, waktu untuk mendampingi anak menjadi lebih lama. Apalagi, cuti ini juga diberikan untuk suami yang mendampingi.Sejumlah ibu menyusui bayinya serentak saat acara Peringatan Pekan ASI Sedunia di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Rabu . KPPPA akan mendorong semua kementerian dan instansi pemerintah daerah untuk memiliki ruang laktasi dan penitipan anak.
Cuti yang lebih panjang bagi ibu melahirkan juga diharapkan dapat mendukung pemberian ASI eksklusif pada bayi selama enam bulan pertama masa kehidupan. Pemberian ASI eksklusif sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.
Tumbuh Kembang Anak Fenomena Utama Ruu Kia Kesejahteraan Ibu Dan Anak Pada Fase 1.000 Hpk Cuti Melahirkan 6 Bulan Cuti Bagi Ayah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi Jadi Inisiatif DPRBerita RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi Jadi Inisiatif DPR terbaru hari ini 2024-05-28 13:17:12 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undangRapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada ...
Baca lebih lajut »
Molor 3 Bulan, RUU KIA Akhirnya Disahkan Jadi Undang-UndangRUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU KIA, Ibu Hamil Dapat Jatah Cuti 6 BulanDelapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU KIA, sementara Fraksi PKS menyatakan setuju dengan catatan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka menyampaikannya.
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Ambil Cuti hingga 6 BulanDPR menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan pada Selasa (4/6/2024). Berikut poin pentingnya,
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU KIA Jadi UU, Pekerja Dapat Cuti Melahirkan hingga 6 BulanSetidaknya ada lima pokok pengaturan yang disepakati DPR dengan pemerintah dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang baru saja disahkan dalam paripurna.
Baca lebih lajut »