Komnas Perempuan mengharapkan RUU ini bisa masuk ke dalam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan , Azriana R Manalu, mengharapkan anggota DPR periode 2019-2024 bisa menuntaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual . Pihaknya pun mengharapkan RUU ini bisa masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas pada 2020.
"Beberapa hal kami sudah sampaikan dan harapkan bisa terjadi di periode 2019-2024. Tentu saja ami berharap RUU PKS setidaknya bisa masuk dalam prolegnas prioritas 2020. Tentu kita harus kembali membangun komunikasi dengan kondusif dan efektif dengan anggota DPR periode baru ini,"ujar Azriana dalam diskusi di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa .
Dia melanjutkan, untuk saat ini, Komnas Perempuan sedang memetakan siapa saja anggota legislatif baru yang potensial untuk menjadi kolega memperjuangkan RUU PKS. Menurut Azriana, pihaknya mencoba menjajaki komunikasi dengan pimpinan parpol atau fraksi. "Supaya semua pihak bisa memastikan kader parpol yang ditugaskan membahas RUU PKS ini adalah orang yang tepat, yang memahami hukum, HAM, dan gender. Kami juga berharap ke depan ruu ini tidak hanya dibahas oleh satu komisi saja. Karena persoalan kekerasan seksual bukan soal persoalan perempuan saja, tapi lintas komisi, berkaitan dentan kesehatan, pendidikan, dan isu-isu lainnya. Maka perlu dibentuk pansus lintas komisi," tambah Azriana.
Sebagaimana diketahui, para anggota DPR masa bakti 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa pagi. Total ada 575 orang yang akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan. Pelantikan anggota DPR baru digelar di Ruang Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Adapun jumlah anggota DPR laki-laki sebanyak 457 orang, sementara anggota DPR perempuan berjumlah 118 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas Perempuan Desak DPR Baru Masukkan RUU PKS dalam Prolegnas PrioritasRUU PKS tidak dapat disahkan pada periode 2014-2019. Pembahasan RUU yang diinisiasi pada 2017 ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Kerusuhan di Wamena Tak Dikaitkan dengan Isu SARAPola pikir korban adalah seluruh masyarakat Papua mesti dikedepankan demi mempersempit segregasi sosial antarkelompok masyatakat.
Baca lebih lajut »
Kerusuhan Wamena: Komnas HAM Minta Istilah Warga Pendatang Tidak DipakaiKomnas HAM mengajak semua pihak untuk melihat kasus di Wamena sebagai konflik di Papua. Karena itu, bahasa warga pendatang dan warga asli tidak boleh digunakan. KerusuhanWamena
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Desak Brigjen Merdisyam Ungkap Kasus Kematian 2 Mahasiswa KendariKasus tewasnya 2 mahasiswa di Kendari karena peluru tajam menjadi tantangan buat Brigjen Merdisyam. BrigjenMerdisyam
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Dorong Pengungkapan Kerusuhan WamenaKomnas HAM menyebut kerusuhan Wamena sebagai tragedi kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Kutuk Kerusuhan di WamenaMenurut Taufan, Komnas HAM di Wamena telah memantau persitiwa kerusuhan tersebut dan mendapati fakta bahwa kerusuhan disebabkan oleh kabar bohong.
Baca lebih lajut »