Komnas Perempuan: KDRT di Jember lebih buruk dari KDRT pada umumnya

Indonesia Berita Berita

Komnas Perempuan: KDRT di Jember lebih buruk dari KDRT pada umumnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jember Jawa Timur termasuk KDRT ...

Pihak keluarga hendaknya diberikan pemahaman bahwa dalam kasus KDRT tersebut jika dipertemukan kembali dengan pelaku dikhawatirkan terjadi kekerasan berulang

Menurut dia, KDRT yang dialami oleh istri sarat dan kental dengan dimensi gender, yaitu suami melakukan tindak KDRT dengan kontrol dan kekuasaan atas orang lain atau istrinya dengan alasan istri pergi tanpa izin kepada suaminya. Selain itu, Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya pihak keluarga diberikan pemahaman kemungkinan KDRT berulang jika korban bertemu kembali dengan pelaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus KDRT di Jember, Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi, Ini MotifnyaKasus KDRT di Jember, Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi, Ini MotifnyaBerita Kasus KDRT di Jember, Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi, Ini Motifnya terbaru hari ini 2024-03-18 11:30:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kerja ke Medan Tak Pamit Suami Penyebab Perempuan Asal Jember Diikat di Kandang SapiKerja ke Medan Tak Pamit Suami Penyebab Perempuan Asal Jember Diikat di Kandang SapiPolisi menyebut alasan Hermawan, menganiaya dan menyekap istrinya, Supiyati, di kandang sapi karena pergi bekerja ke Medan tak pamit suami
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan ingatkan APH untuk penuhi hak korban KSBGKomnas Perempuan ingatkan APH untuk penuhi hak korban KSBGKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan para aparat penegak hukum (APH) yang berhadapan langsung dengan proses ...
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan sebut kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikanKomnas Perempuan sebut kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikanKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan kekerasan seksual, baik yang terjadi secara daring maupun luring merupakan ...
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan: Tidak ada keadilan restoratif bagi pelaku TPKSKomnas Perempuan: Tidak ada keadilan restoratif bagi pelaku TPKSKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan tidak ada keadilan restoratif (restorative justice) bagi pelaku tindak pidana ...
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan: Mulurnya peraturan pelaksana UU TPKS berefek dominoKomnas Perempuan: Mulurnya peraturan pelaksana UU TPKS berefek dominoKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penerbitan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 10:57:57