Komnas Perempuan ingatkan APH untuk penuhi hak korban KSBG

Indonesia Berita Berita

Komnas Perempuan ingatkan APH untuk penuhi hak korban KSBG
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan para aparat penegak hukum (APH) yang berhadapan langsung dengan proses ...

Ilustrasi - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menunjukkan barang bukti hasil cetak percakapan pada telepon genggam saat ungkap kasus pornografi dan penyebaran video mesum di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa .

Untuk itu, ia mengingatkan sedikitnya ada lima hak-hak korban KSBG yang harus dipenuhi oleh APH, baik dalam proses penyidikan maupun pasca putusan hukuman. Pertama, APH harus memenuhi hak korban atas penghapusan konten dalam ranah pidana atau perdata.Kedua, APH juga harus memenuhi hak korban atas pengaduan. Ketiga, korban berhak untuk mendapatkan pemulihan, baik psikis maupun identitas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas Perempuan: Korban dan saksi KSBG dilarang dikriminalkanKomnas Perempuan: Korban dan saksi KSBG dilarang dikriminalkanKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai para korban dan saksi yang melaporkan kasus kekerasan siber berbasis gender ...
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2023 Capai 289.111 KasusKomnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2023 Capai 289.111 KasusKomnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan berbasis gender sepanjang tahun 2023 mencapai 289.111 kasus. Sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya tetapi hal ini dikarenakan lebih sedikitnya jumlah badan yang melapor.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan: Mulurnya peraturan pelaksana UU TPKS berefek dominoKomnas Perempuan: Mulurnya peraturan pelaksana UU TPKS berefek dominoKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penerbitan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak ...
Baca lebih lajut »

Hari Perempuan Internasional 2024 di Jakarta - 'Kemerosotan demokrasi ancaman serius bagi partisipasi perempuan'Hari Perempuan Internasional 2024 di Jakarta - 'Kemerosotan demokrasi ancaman serius bagi partisipasi perempuan'Memperingati Hari Perempuan Internasional, Jumat (08/03), sejumlah LSM dan kelompok yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar unjuk rasa menuntut dan menyerukan 'penegakan demokrasi dan supremasi hukum'. Mereka juga menyoroti masih adanya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Baca lebih lajut »

Hari Perempuan Internasional 2024: Kisah 'Mimi Campervan Girl', perempuan muda yang menjelajahi Indonesia dengan mobil minivanHari Perempuan Internasional 2024: Kisah 'Mimi Campervan Girl', perempuan muda yang menjelajahi Indonesia dengan mobil minivanMimi Campervan: Keliling Indonesia seorang diri sambil berbagi ke sesama
Baca lebih lajut »

Hari Perempuan Internasional, Melanie Subono Beri Pesan Ini Demi Kemajuan Perempuan di IndonesiaHari Perempuan Internasional, Melanie Subono Beri Pesan Ini Demi Kemajuan Perempuan di IndonesiaDalam Rangka Hari Perempuan Internasional, Musisi dan aktivis Melanie Subono menyebut masih ada sederet ketidakadilan yang diterima banyak perempuan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 02:28:36