Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya meminta Menko Polhukam agar difasilitasi koordinasi dengan Jaksa Agung untuk membahas penyelesaian kasus HAM berat lewat cara Yudisial. Polhuk AdadiKompas
Seorang aktivis membawa payung bertuliskan tuntutan penuntasan pelanggaran HAM dalam Aksi Kamisan ke-759 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis . Pada Aksi Kamisan ke-759, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menyoroti pengakuan dan penyesalan Presiden Joko Widodo atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat di 12 peristiwa masa lalu. JSKK menganggap pengakuan dan penyesalan tersebut tidak ada artinya jika tidak diikuti dengan langkah konkret pertanggungjawaban hukum.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap agar komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam rangka penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat dapat difasilitasi oleh pemerintah. Hal itu penting untuk membangun kesepahaman di antara kedua belah pihak dalam melaksanakan mekanisme yudisial terhadap dua belas peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang telah diakui oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Abdul Haris Semendawai, ketika dihubungi, Jumat , mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar difasilitasi dalam koordinasi dengan Jaksa Agung dalam membicarakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yudisial. Sebab, Presiden telah menyatakan bahwa mekanisme non-yudisial tidak lantas menegasikan mekanisme yudisial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Komnas HAM sebut Jokowi BeginiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sikapnya dalam merespons pengakuan Presiden Jokowi terkait 12 palanggaran HAM masa lalu di Indonesia
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM DipenuhiKomnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM Dipenuhi. Komnas, ujarnya, memandang bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM sambut baik sikap Presiden akui 12 pelanggaran HAM beratKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut baik sikap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah yang mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada ...
Baca lebih lajut »
Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Sambut Baik - JawaPos.comKomnas HAM mendukung adanya jaminan ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM berat dengan membangun pemajuan dan penegakan HAM yang efektif.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Mahfud Fasilitasi Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat dengan Kejaksaan AgungKomnas HAM minta Mahfud Md memfasilitasi mereka untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk penyelidikan dan penyidikan pelanggaran HAM berat.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Sambut Baik Niat Jokowi Akui dan Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM juha meminta Menkopolhukam, Mahfud MD untuk memfasilitasi koordinasi antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait tugas dan kewenangan dalam menjalankan penyelidikan dan penyidikan.
Baca lebih lajut »