Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Sambut Baik - JawaPos.com

Indonesia Berita Berita

Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Sambut Baik - JawaPos.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Sambut Baik

JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengapresiasi sikap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah yang mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.

Menurut Komnas HAM, lanjut Atnike, pengakuan tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah sebagai pemangku kewajiban dalam pemulihan hak korban serta pemberian kompensasi restitusi, dan rehabilitasi, sebagaimana diatur dalam sejumlah aturan, seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat; serta Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim...

Baca juga:Mahfud MD Pastikan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat“Kami pun berpandangan hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM, namun hingga saat ini belum mendapatkan haknya atas pemulihan, yaitu peristiwa Tanjung Priok 1984, peristiwa Timor-Timor 1999, peristiwa Abepura 2000, dan peristiwa Paniai 2014,” ujar Atnike.

Selanjutnya, membuka ruang bagi korban untuk mengajukan status sebagai korban pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM sambut baik sikap Presiden akui 12 pelanggaran HAM beratKomnas HAM sambut baik sikap Presiden akui 12 pelanggaran HAM beratKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut baik sikap Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah yang mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada ...
Baca lebih lajut »

Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Komnas HAM sebut Jokowi BeginiAkui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Komnas HAM sebut Jokowi BeginiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sikapnya dalam merespons pengakuan Presiden Jokowi terkait 12 palanggaran HAM masa lalu di Indonesia
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM DipenuhiKomnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM DipenuhiKomnas HAM Minta Hak Korban Pelanggaran HAM Dipenuhi. Komnas, ujarnya, memandang bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaPresiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaJokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi: Pemerintah Indonesia Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa LaluPresiden Jokowi: Pemerintah Indonesia Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa LaluPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah Indonesia mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca lebih lajut »

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Berbagai Peristiwa, Ini DaftarnyaJokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Berbagai Peristiwa, Ini DaftarnyaPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:39:20