'Bisa saja disorot PBB atau dunia internasional karena Indonesia masuk ke dalam negara yang masih menerapkan hukuman mati,' kata Beka Ulung Hapsara.
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan pemerintah Indonesia terutama lembaga penegak hukum agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan hukuman mati karena dampaknya dunia internasional akan menyoroti hal itu.
"Bisa saja disorot PBB atau dunia internasional karena Indonesia masuk ke dalam negara yang masih menerapkan hukuman mati," kata anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan Pemerkosa 13 SantriwatiKomisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menolak tuntutan hukuman mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Penolakan hukuman mati pemerkosa bukan lindungi pelakuKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penolakan lembaga tersebut atas tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Penolakan hukuman mati pemerkosa bukan lindungi pelakuKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penolakan lembaga tersebut atas tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan Pemerkosa 13 SantriwatiKomisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menolak tuntutan hukuman mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati setelah Rudapaksa 13 Santriwati hingga 8 Korban Hamil - Tribunnews.comHerry wirawan dituntut hukuman mati setelah rudapaksa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Baca lebih lajut »