Komnas HAM Tolak Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menolak tuntutan hukuman mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menolak tuntutan hukuman mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan. “Komnas HAM menentang pemberlakuan hukuman mati untuk kejahatan apapun termasuk kekerasan seksual,” kata Beka kepada Tempo, Kamis, 13 Januari 2022.Beka mengatakan bahwa hak hidup dalam hak asasi manusia adalah salah satu hak yang paling mendasar. Hak tersebut tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun .

Sebagai bukti, sebagai komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku,' kata Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 Januari 2022.Selain itu, Asep juga mengatakan pihaknya memberikan sejumlah penambahan tuntutan hukuman lain kepada terdakwa yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut.Herry oleh jaksa dituntut untuk membayar denda sebesar Rp500 juta, dan juga dituntut membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Korban Bersyukur Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Minimal Mengobati Rasa Sakit Hati - Tribunnews.comKuasa Hukum Korban Bersyukur Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Minimal Mengobati Rasa Sakit Hati - Tribunnews.comKuasa Hukum Korban Bersyukur Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Minimal Mengobati Rasa Sakit Hati via tribunnews
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Korban Minta Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum MatiKuasa Hukum Korban Minta Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum MatiHerry Wirawan, pengasuh pondok pesantren di Bandung tersangka pemerkosa 13 santriwatinya kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Bandung dukung Herry Wirawan dihukum matiWali Kota Bandung dukung Herry Wirawan dihukum matiPlt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung agar terdakwa kasus asusila terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan diberi hukuman mati sesuai dengan tuntutan ...
Baca lebih lajut »

Tak hanya Hukuman Mati dan Kebiri, JPU Minta Herry Wirawan Dimiskinkan serta Identitasnya Disebar - Tribunnews.comTak hanya Hukuman Mati dan Kebiri, JPU Minta Herry Wirawan Dimiskinkan serta Identitasnya Disebar - Tribunnews.comJaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut hukuman mati dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia terhadap Herry Wirawan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:20:30