'Komnas HAM setuju pelaku dihukum berat, tetapi bukan berarti harus hukuman mati,' kata Komisioner Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan penolakan lembaga tersebut atas tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 orang santri di Jawa Barat, bukan untuk melindungi pelaku. "Komnas HAM setuju pelaku dihukum berat, tetapi bukan berarti harus hukuman mati," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemerintah melalui aparat penegak hukum bisa saja menjatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perlu ditegaskan, kata Beka, Komnas HAM mengecam keras kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Namun, di satu sisi soal hukuman lembaga itu tetap meminta bukan penerapan hukuman mati bagi pelaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM'Perubahan pendekatan kepolisian harus diimbangi juga dengan perbaikan layanan publik dan perlindungan hak-hak asasi masyarakat Papua.'
Baca lebih lajut »
Pengadilan Jerman Akan Keluarkan Putusan Terkait Pelanggar HAM SuriahSebuah pengadilan di kota Koblenz, Jerman, dijadwalkan akan mengeluarkan putusannya, Kamis (13/1) terkait persidangan Anwar Raslan, mantan perwira polisi rahasia Suriah yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengawasi penyiksaan di sebuah penjara dekat Damaskus, Suriah,...
Baca lebih lajut »
Dua Gol Bowen ke Gawang Norwich Antar West Ham ke Urutan EmpatWest Ham United merebut kembali tempat mereka dalam empat besar Liga Premier setelah mengalahkan juru kunci Norwich City 2-0.
Baca lebih lajut »
Klasemen Liga Inggris Usai West Ham Vs Norwich: Setan Merah Makin Tertinggal dari 4 BesarWest Ham berhasil memetik kemenangan atas Norwich City. Hasil itu membuat Man United semakin tertinggal dari empat besar klasemen Liga Inggris.
Baca lebih lajut »
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM | merdeka.comSejumlah pencari suaka asal Timur Tengah mendatangi kantor Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) HAM Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (11/1). Massa berjalan kaki dari lokasi pengungsian sambil membawa spanduk yang berisi tuntutan.
Baca lebih lajut »
Pegiat HAM Bersiap Menggugat Pengangkatan Anggota Eks Tim Mawar Sebagai Pangdam Jaya - Nasional - koran.tempo.coSejumlah pegiat hak asasi manusia bersiap menggugat keputusan pengangkatan eks anggota Tim Mawar, Mayor Jenderal Untung Budiharto, sebagai Pangdam Jaya. Kontras optimistis gugatan dari publik bisa diterima dan dikabulkan. KoranTempo
Baca lebih lajut »