Komisi VI DPR Nilai Depo Pertamina Plumpang Sudah Tidak Layak Beroperasi Disarankan untuk Pindah

Indonesia Berita Berita

Komisi VI DPR Nilai Depo Pertamina Plumpang Sudah Tidak Layak Beroperasi Disarankan untuk Pindah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

PT Pertamina (Persero) diminta untuk mengaudit aset untuk mencegah kasus kebakaran depo atau kilang kembali terjadi.

- Pihak PT Pertamina diminta mengaudit aset mereka untuk mencegah kasus kebakaran depo atau kilang kembali terjadi.

Anggota DPR dari Partai Gerindra ini menjelaskan dalam berbagai kesempatan Komisi VI DPR mengingat Kementerian BUMN dan Pertamina untuk melakukan evaluasi terhadap aset-aset pertamina yang sudah tua.Semisal kilang-kilang pertamina yang dalam dua tahun terakhir kebakaran. Begitu juga dengan Depo Pertamina Plumpang yang sudah berusia 48 tahun.

Pada 2009 Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara sebelumnya pernah meledak. Kejadian itu terjadi pukul 21.20 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada Senin pagi, sekitar pukul 06.15 WIB.Sumber Api Kebakaran Depo Pertamina BBM Plumpang Dilaporkan Sudah Padam, Kini Proses Pendinginan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi II DPR akan Panggil KPU untuk Pastikan Pemilu 2024 Sesuai JadwalKomisi II DPR akan Panggil KPU untuk Pastikan Pemilu 2024 Sesuai JadwalMenunda Pemilu 2024, kata dia, mesti mengubah Undang-Undang Pemilu. Pihak yang berwenang mengubah UU ini adalah MK, bukan PN.
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Nilai Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024 Kontroversial, Periksa Hakim?Komisi Yudisial Nilai Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024 Kontroversial, Periksa Hakim?Komisi Yudisial menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilu 2024 Kontroversial.
Baca lebih lajut »

Sekolah Jam 5.30 Pagi di NTT, Ketua Komisi X DPR: Saya Tak SetujuSekolah Jam 5.30 Pagi di NTT, Ketua Komisi X DPR: Saya Tak SetujuKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan tidak setuju penerapan kebijakan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA. Kebijakan terkait pendidikan, menurut Huda butuh kajian matang.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR: Putusan PN Jakpus tak halangi pelaksanaan Pemilu 2024Komisi II DPR: Putusan PN Jakpus tak halangi pelaksanaan Pemilu 2024'Oleh karena itu, putusan ini tidak menghalangi KPU melaksanakan tugasnya melanjutkan tahapan pemilu hingga diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024,' kata Mardani.
Baca lebih lajut »

Ketua Komisi II DPR: Putusan PN Jakpus tunda pemilu lampaui kewenanganKetua Komisi II DPR: Putusan PN Jakpus tunda pemilu lampaui kewenanganKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 ...
Baca lebih lajut »

Ketua Komisi II DPR Minta KPU Abaikan Putusan PN JakpusKetua Komisi II DPR Minta KPU Abaikan Putusan PN JakpusKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritisi putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 21:12:24