'Ya, begini pertama, saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Pertama bahwa putusan itu melampaui kewenangannya,' kata Doli.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memberikan sambutan dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa . ANTARA/Tri Meilani Ameliya
"Ya, begini pertama, saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Pertama bahwa putusan itu melampaui kewenangannya," kata Doli kepada wartawan ketika dihubungi di Jakarta, Kamis. "Kalau pun kita mau menunda pemilu, ya atau yang dipersoalkan itu undang-undangnya. Nah, kalau mau mempersoalkan undang-undang itu ranahnya MK, bukan ranah PN," ujarnya.
"Partai Prima mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU. Kenapa keputusan KPU yang digugat? Putusan akhirnya tiba-tiba penundaan pemilu yang mau membatalkan undang-undang. Nah, itu yang saya sebut bahwa dia mengambil keputusan melampaui kewenangannya," tutur dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Akses Layanan Kesehatan Menggunakan KTPWakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Leka menyebut, sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan kesehatan diri.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Sambut Baik Jateng Digital ConferenceJateng Digital Conference 2023 yang digelar AMSI Jateng turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng.
Baca lebih lajut »
Sekolah Jam 5.30 Pagi di NTT, Ketua Komisi X DPR: Saya Tak SetujuKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan tidak setuju penerapan kebijakan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA. Kebijakan terkait pendidikan, menurut Huda butuh kajian matang.
Baca lebih lajut »
Soal Rencana Sekolah Masuk Pukul 5 Wita, DPR Kritik Tak Adanya KajianKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
Baca lebih lajut »
Komisi X Minta Erick Fokus Buat Pondasi Jangka Panjang di PSSIKetua Komisi X DPR berharap PSSI tak lagi lakukan langkah instan untuk prestasi
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Dukung KPK Klarifikasi Ayah Mario Dandy soal Harta Rp 56 MKPK memanggil mantan pejabat pajak, Rafael Alun, terkait LHKPN mencapai Rp 56 Miliar. Komisi III DPR mendukung langkah tersebut.
Baca lebih lajut »