Komisi Pengkajian MUI Gelar Rakornas |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Komisi Pengkajian MUI Gelar Rakornas |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Rakornas bertujuan menciptakan sinergisitas upaya untuk mencegah aliran sesat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional . Pada tanggal 15-16 Desember 2021. Rakornas tersebut diadakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta, 15-16 Desember 2021 secara online dan offline.

Ketua Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Assc Prof Drs H Firdaus Syam MA PhD melaporkan dalam sambutannya bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Munas MUI ada tujuh program utama, kemudian Komisi PPP membentuk 7 Pokja dengan memberdayakan wakil ketua dan wakil sekertaris sebagai koordiator Pokja, serta seluruh anggota komisi PPP terlibat aktif dalam masing-masing pokja sesuai dengan bidang dan kompetensinya masing-masing.

Ketua MUI yang membidangani KPPP Prof Dr H Utang Ranuwijaya MA dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi umat kian hari semakin berat. Hal itu karena situasi dan kondisi pemerintahan serta bangsa ini yang sedang menghadapi krisis multidimensi, baik yang bersifat mental spiritual maupun yang berupa phisik material.

Acara Rakornas dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud MM. Ia mengatakan, bahwa perpecahan suatu bangsa dapat disebabkan oleh adanya pandangan-pandangan yang menyimpang. Pengabaian terhadap paham yang menyimpang menjadikan perpecahan di dalam umat dan akhirnya perpecahan bangsa. Pleno 1 sebagai keynote speaker yaitu DrSunarta SH MH, jaksa agung muda intelijen, yang memaparkan mengenai Konsolidasi dan Sinergisitas KPPP MUI dalam mencegah, menangkal, meluruskan pemikiran serta aliran sesat demi terwujudnya Wasathiyatul Islam melalui penegakan hukum, yang dimoderatori oleh Dr Safrizal Rambe MSi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi VIII Dorong Kemenag Investigasi Pesantren dan Madrasah |Republika OnlineKomisi VIII Dorong Kemenag Investigasi Pesantren dan Madrasah |Republika OnlineInvestigasi dibutuhkan demi mencegah kejahatan seksual di lembaga pendidikan.
Baca lebih lajut »

Komisi XI DPR RI Setujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan OJK 2022Komisi XI DPR RI Setujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan OJK 2022Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen melanjutkan kebijakan penguatan perlindungan konsumen dan literasi keuangan menyikapi cepatnya perkembangan digitalisasi dalam...
Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR Dorong Kemendag Konsisten Terapkan HET Minyak GorengKomisi VI DPR Dorong Kemendag Konsisten Terapkan HET Minyak Goreng
Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR Dorong Kemendag Konsisten Terapkan HET Minyak GorengKomisi VI DPR Dorong Kemendag Konsisten Terapkan HET Minyak GorengKomisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan untuk konsisten menerapkan kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Komisi VI DPR Ingatkan Mendag Koordinasi dengan MenperinWakil Ketua Komisi VI DPR Ingatkan Mendag Koordinasi dengan MenperinKOMISI VI DPR RI menggelar rapat bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam pembahasan mengenai Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/12). Sumber:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 17:50:43