Komisi III DPR RI setuju RKUHP dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya untuk disahkan jadi undang-undang pada sidang paripurna DPR RI terdekat.
Suasana rapat kerja bersama Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp
Sebelum kesepakatan dibuat, seluruh fraksi di Komisi III DPR pun menyampaikan pandangan mini-fraksinya terlebih dahulu. "Jadi, ada beberapa yang didrop, ada beberapa yang dihilangkan, ada beberapa yang disempurnakan. Jadi, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan tapi kami sadar bahwa untuk menuju kesempurnaan itu sangat susah, menurut kami inilah RUU KUHP yang terbaik, yang ditunggu-tunggu dan tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR Gelar Rapat RKUHP Hari Ini, Bahas Isu-Isu KrusialSejumlah isu krusial yang akan dibahas dalam rapat pembahasan RKHUP di Komisi III DPR hari ini antara lain soal pasal makar, pasal penyerangan martabat presiden, hingga penghinaan lembaga negara dan kekuasaan umum.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR dan Kemenkumham Lanjutkan Rapat Draft RKUHP Hari IniKomisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melanjutkan rapat pembahasan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca lebih lajut »
Bahas Isu Krusial, Komisi III Gelar Rapat Pembahasan RKUHP Hari Ini | merdeka.comTaufik menyebut saat ini telah ada perkembangan yang baik di Komisi III DPR, setelah adanya lobi dan diskusi antara anggota komisi terkait pasal kontroversial.
Baca lebih lajut »
Komisi III Sepakati Pengambilan Keputusan Tingkat I RKUHP |Republika OnlineKomisi III dan pemerintah sepakat menghapus pasal penghinaan lembaga negara.
Baca lebih lajut »
RKUHP Disepakati di Pembahasan Tingkat I, Bakal Dibawa ke Sidang Paripurna DPRSebanyak 7 dari 9 fraksi telah menyetujui RKUHP dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan: Pemenjaraan Pengguna Narkoba Boroskan Anggaran NegaraAnggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyoroti kondisi yang over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dipenuhi oleh para narapidana narkotika
Baca lebih lajut »