Pasalnya rancangan undang-undang (RUU) atas DOB Papua Barat Daya itu, sejauh ini telah selesai dibahas oleh Komisi II DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan, Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya, saat ini pengesahannya tinggal menunggu sidang Paripurna DPR RI.
Lebih lanjut dijelaskannya, Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan."Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikbudristek Diminta Bentuk Pokja RUU SisdiknasPembentukan Pokja RUU Sisdiknas adalah salah satu indikator transparansi dalam perubahan RUU Sisdiknas.
Baca lebih lajut »
DPR-Pemerintah Sahkan 38 RUU Prioritas 2023, RUU Sisdiknas DicoretRancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dicoret dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Badan Legislasi...
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU PDP, Mampu Bikin Hacker Bjorka Kapok Bu Puan?Pada Selasa (20/9/2022), DPR telah mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Baca lebih lajut »
Tak Masuk Prolegnas, P2G Desak Pembentukan Pokja Nasional RUU Sisdiknas |Republika OnlineBaleg DPR dan pemerintah tak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Baca lebih lajut »