Baleg DPR dan pemerintah tak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru mengapresiasi keputusan Baleg DPR yang memutuskan tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Menyikapi itu, P2G mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas.
Baca Juga Satriwan menegaskan, tim Pokja itu harus dibentuk dengan dasar landasan semangat gotong royong pendidikan seluruh elemen bangsa. Nama-nama yang akan masuk ke dalam tim Pokja RUU Sisdiknas juga harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik agar tidak terjadi kesan elitisme dalam Tim.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, menyampaikan, keputusan Baleg DPR untuk tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022 di satu sisi merupakan sinyal positif bagi organisasi guru. Itu berarti Kemdikbudristek diberikan waktu oleh DPR memperbaiki materi pasal-pasal dalam RUU yang berpotensi kuat merugikan hak-hak guru, seperti hilangnya pasal tunjangan profesi guru .
"P2G mendesak Kemdikbudristek lebih transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan 'partisipasi yang bermakna' melibatkan semua unsur stakeholder pendidikan dalam merancang draf RUU Sisdiknas," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data PribadiRapat paripurna DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Anggota DPR RI menyetujui RUU PDP selanjutnya menjadi UU.
Baca lebih lajut »
DPR Dinilai Hadirkan Rasa Aman untuk Warga Terkait Data PribadiDPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU PDP, Mampu Bikin Hacker Bjorka Kapok Bu Puan?Pada Selasa (20/9/2022), DPR telah mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Baca lebih lajut »
Hari Ini DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi UURapat Paripurna DPR akan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU, Selasa (20/9/2022).
Baca lebih lajut »
RUU PDP Bakal Disahkan, Hacker Bjorka Bisa Kena Denda sampai Rp 5 MiliarRUU PDP rencananya bakal disahkan hari ini, Selasa (20/9/2022) pada Rapat Paripurna di DPR.
Baca lebih lajut »
RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Disahkan DPR Hari IniKetua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.
Baca lebih lajut »