Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dicoret dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Badan Legislasi...
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menjelaskan alasan RUU usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu dicoret karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi semakin bertambah parah. Sehingga, pihaknya meminta kepada pemerintah terkhusus Mendikbud untuk melakukan dialog terlebih dulu.
"Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois untuk kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas," tegasnya.1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Dinilai Hadirkan Rasa Aman untuk Warga Terkait Data PribadiDPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »
RUU Sisdiknas Belum Disetujui Masuk ProlegnasBadan Legislasi DPR belum menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional masuk Program Legislasi Nasional Perubahan Tahun 2022. RUU tersebut dinilai belum matang. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »
DPR sahkan UU Perlindungan Data Pribadi - BBC News IndonesiaRapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, pada Selasa (20/09).
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undangDPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang...
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan UU Perlindungan Data PribadiRapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang.
Baca lebih lajut »