Kemenkominfo bicara soal pemblokiran akun terkait konten Papua Barat oleh Facebook dan Instagram.
Sebab, kementerian itu menganggap konten-konten terkait isu Papua Barat itu tidak melanggar aturan Kemenkominfo. Lebih lanjut, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani pemblokiran akun-akun yang dikelola Insight ID di Facebook dan Instagram bukan berdasarkan aduan pihaknya. Tapi dilakukan oleh platform media sosial karena melanggar panduan komunitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rasio Elektrifikasi Papua dan Papua Barat Ditargetkan 99,9 Persen Tahun 2020PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyiapkan strategi guna meningkatkan rasio elektrifikasi di Papua dan Papua Barat.
Baca lebih lajut »
KPK Tertibkan Aset Bermasalah di Papua BaratKPK juga mengumpulkan para pejabat tinggi di Papua Barat.
Baca lebih lajut »
KPK Tertibkan Aset Pemda Papua Barat Senilai Rp4 TriliunKPK membantu pemerintah daerah menertibkan aset personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) senilai total Rp4 triliun.
Baca lebih lajut »
KPK dan Pemprov Papua Barat Selamatkan Aset Senilai Rp 4,6 TAset P3D sudah beralih menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemprov Papua Barat.
Baca lebih lajut »
Satu Lagi Kelompok Tolak Separatis Papua Merdeka, Masyarakat Papua Nugini Dilarang ke Perbatasan - Tribun AmbonSatu Lagi Kelompok Tolak Separatis Papua Merdeka, Masyarakat Papua Nugini Dilarang ke Perbatasan papua wamena berita news BeritaTerkini beritaviral
Baca lebih lajut »
DPRD Jawa Barat Akan Ajukan Hak Interpelasi Ke Ridwan KamilRahmat menegaskan, internal Fraksi PKB DPRD Jawa Barat solid mendukung rencana interpelasi sebagai bentuk tanggungjawab sosial setelah memenangkan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018.
Baca lebih lajut »