Kode |em|Fee|/em| 'Sumbangan Masjid' Rahmat Effendi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kode |em|Fee|/em| 'Sumbangan Masjid' Rahmat Effendi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Rahmat Effendi alias Pepen memiliki kode tersendiri dalam meminta komitmen fee.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah dan suap lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Penerimaan hadiah diberikan berkenaan dengan ganti rugi lahan yang dibayarkan pemkot Bekasi kepada para swasta.

Maka, sebagai bentuk komitmen, tersangka Pepen diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi Pemerintah Kota Bekasi."Di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Mesjid,' kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, belum lama ini. Perkara yang menjerat Rahmat Effendi bermula dari penetapan APBD-P Tahun 2021 Pemkot Bekasi untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar. Rahmat diyakini mengintervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan.

Para tersangka pemberi suap kemduian menyerahkan uang melalu orang-orang kepercayaan mereka. Tersangka Lai Bui Min alias Anen menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya yaitu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi Rp 4 miliar

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Rahmat Effendi Bela Bapaknya, KPK: Anak Bela Orang Tua Sudah BiasaAnak Rahmat Effendi Bela Bapaknya, KPK: Anak Bela Orang Tua Sudah Biasa'Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi),' kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

5 Hal Terkait Pernyataan Anak Rahmat Effendi Sebut OTT KPK Politis5 Hal Terkait Pernyataan Anak Rahmat Effendi Sebut OTT KPK PolitisKetua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari yang juga putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, OTT KPK terhadap ayahnya politis.
Baca lebih lajut »

6 Fakta Terkini Usai OTT KPK Terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi6 Fakta Terkini Usai OTT KPK Terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat EffendiPenyidik KPK terus bekerja usai melakukan OTT dan menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Dituding Anak Rahmat Effendi Incar 'Kuning', KPK: Wajar Anak Bela AyahDituding Anak Rahmat Effendi Incar 'Kuning', KPK: Wajar Anak Bela AyahKPK tak ambil pusing dengan tudingan Ade Puspita, anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi yang menyebut lembaga antikorupsi mengincar 'kuning'. Selengkapnya: 👇 RahmatEffendi
Baca lebih lajut »

Geledah Kantor Rahmat Effendi, KPK Sita Sejumlah Dokumen | Kabar24 - Bisnis.comGeledah Kantor Rahmat Effendi, KPK Sita Sejumlah Dokumen | Kabar24 - Bisnis.comKPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:33:18