KLHK Terbitkan Aturan Soal Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tidak Bisa Dipidana

KLHK Berita

KLHK Terbitkan Aturan Soal Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tidak Bisa Dipidana
AturanLingkunganPidana
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 65%
  • Publisher: 83%

Dalam aturan baru KLHK tersebut diuraikan terkait jaminan perlindungan terhadap pihak-pihak yang memperjuangkan lingkungan hidup. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. Dalam Permen tersebut diuraikan, terkait jaminan perlindungan terhadap pihak-pihak yang memperjuangkan lingkungan hidup.

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 ini terdiri dari tujuh bab. Salah satu peraturannya menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup kini dilindungi dan tidak bisa dipidana. Dalam Pasal 9 ayat 1 disebutkan, pejuang lingkungan harus mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri LHK. Perlindungan hukum itu dapat dilakukan secara tertulis oleh pemohon itu sendiri. Selain itu, permohonan perlindungan hukum bisa diwakili oleh keluarga inti, penasihat hukum, orang yang diberikan kuasa sebagai perwakilan, pimpinan badan usaha atau organisasi, dan akademisi maupun ahli.

'Karena advokasi mereka, penegak hukum termasuk kepolisian, menjadikan Permen LHK No. 10 Tahun 2024 sebagai rujukan. para aktivis yang memperjuangkan dan melakukan advokasi untuk isu-isu lingkungan hidup, yang kerap mengalami kriminalisasi dan intimidasi, kekerasan,' kata Anis dalam keterangan persnya, Rabu , dikutip dari laman resmi RRI.

Memastikan Keselamatan Para Aktivis'Terhadap proyek yang merusak lingkungan, namun lebih dari itu, lebih penting adalah negara harus memastikan keselamatan para aktivis. Dan warga yang berjuang melawan penindasan dari pemodal yang merusak alam dan lingkungan,' ujar Anis. Inilah hasil Reformasi Birokrasi yang ketat dijalankan selama ini,' sebut Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dalam video '10 Tahun untuk Sustainabilitas' yang disiarkan di YouTube KLHK, Jumat, 6 September 2024. Memastikan kelancaran segala kegiatan dinilai penting bagi pihaknya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Aturan Lingkungan Pidana Menteri LHK Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya Pejuang Lingkungan Lingkungan Hidup Lifestyle

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Terbitkan Aturan Soal Franchise, Simak Kewajiban hingga SanksinyaJokowi Terbitkan Aturan Soal Franchise, Simak Kewajiban hingga SanksinyaPada pasal 4 tertulis bahwa Pemberi Waralaba dan Pemberi Waralaba Lanjutan dalam menyelenggarakan kegiatan Waralaba harus memenuhi kriteria Waralaba.
Baca lebih lajut »

Sah! Pemerintah Terbitkan Aturan Gross Split, Bagi Hasil Bisa DitambahSah! Pemerintah Terbitkan Aturan Gross Split, Bagi Hasil Bisa DitambahPemerintah terbitkan aturan baru Gross Split
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan untuk Mendukung Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk DaerahOJK Terbitkan Aturan untuk Mendukung Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk DaerahPOJK 10/2024 dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Strategi Anti Fraud Buat Lembaga Jasa KeuanganOJK Terbitkan Aturan Strategi Anti Fraud Buat Lembaga Jasa KeuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di Lembaga Jasa Keuangan.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Strategi Anti Fraud di Lembaga Kasa KeuanganOJK Terbitkan Aturan Strategi Anti Fraud di Lembaga Kasa KeuanganPenerbitan POJK tersebut sebagai upaya untuk terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di Lembaga Jasa Keuangan
Baca lebih lajut »

Zulkifli Hasan Terbitkan Aturan Baru Minyakita, DMO CPO Dihapus?Zulkifli Hasan Terbitkan Aturan Baru Minyakita, DMO CPO Dihapus?Mendag Zulhas menerbitkan Permendag No 18/2024 yang telah berlaku sejak 14 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 01:33:23