SATUAN Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Komodo Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra mengamankan kurang lebih 175,3380 meter kubik kayu ilegal jenis merbau dan meranti, milik mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka, NTT.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Brigade Komodo Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra mengamankan kurang lebih 175,3380 meter kubik kayu ilegal jenis merbau dan meranti. Kayu ilegal ini diduga milik salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Dari pantauan mediaindonesia.com, Senin , kayu ilegal tersebut telah diamankan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Sikka. Kayu sitaan itu hanya ditutup terpal berwarna biru tanpa ada garis Polisi. Dari hasil pemeriksaan penyidik KLHK ditemukan dua lembar dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu palsu dan dua lembar dokumen SKSHHK asli.
"Saat itu juga kami segera menurunkan tim SPORC Brigade Komodo Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk melakukan Operasi Penegakan Hukum terhadap aksi ilegal tersebut," jelas Muhammad Nur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 25 Orang |Republika OnlineKe-25 orang tersebut tersebar di tiga kabupaten/kota di Sumatra Barat.
Baca lebih lajut »
Faktor Ekonomi Saat Pandemi, Alasan Utama Tingginya Perceraian di Kabupaten BandungSejak masuk masa pandemi Covid-19 di bulan Maret tingkat perceraian di Kabupaten Bandung terus meningkat.
Baca lebih lajut »
NasDem Resmi Dukung 5 Paslon di Jawa BaratItu meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bandung.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Jabar Tegur Pengelola Taman Safari dan Sejumah Tempat WisataPengelola wisata di Kabupaten Bogor ditegur Gugus Tugas Covid-19 Jabar.
Baca lebih lajut »
BPP Kostratani Dukung Budidaya Bawang Merah di Papua |Republika OnlineProduksi Bawang Merah Keerom untuk pasokan di tiga kabupaten/kota Papua
Baca lebih lajut »
Pengumuman! Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Ditangkap, Ada 5 OrangTerduga pelaku pelemparan bom molotov di markas PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah ditangkap. kantorpdipdilemparibommolotov
Baca lebih lajut »