Terduga pelaku pelemparan bom molotov di markas PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah ditangkap. kantorpdipdilemparibommolotov
jpnn.com, BOGOR - Terduga pelaku pelemparan bom molotov di markas PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada 28 dan 29 Juli lalu kabarnya telah diamankan petugas. Ada lima orang terduga pelaku teror bom molotov itu yang diamankan. Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara terduga pelaku dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia , Azis Yanuar. Kepada radarbogor.id, Azis menyebut klienya tersebut diamankan pada Kamis lalu.
Baca Juga: “Sebanyak lima orang yang diamankan, di mana dua orang adalah klien kami,” tutur Azis kepada radarbogor.id, Senin . Sampai saat ini, para terduga itu ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Bogor dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov. Dikonfirmasi, Polres Bogor masih belum memberikan keterangan perihal penangkapan terduga pelaku bom molotov markas PDIP tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Terduga Pelaku Teror Bom Molotov Kantor PDIP di Bogor DiringkusKetujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut melakukan aksi pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten...
Baca lebih lajut »
PDIP Sebut Sejak Awal Gibran Tak Akan Lawan Kotak KosongPasangan bakal calon Pilkada Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dipastikan tak akan melawan kotak kosong dalam Pilwalkot 2020.
Baca lebih lajut »
Cakada PDIP Diminta Bentuk Tim Pemenangan yang Solid |Republika OnlineTim itu nantinya akan membantu paslon dalam memetakan dan mencari solusi.
Baca lebih lajut »
PDIP Terus Matangkan Persiapan Pilwali Surabaya |Republika OnlinePDIP melakukan konsolidasi dan memastikan kader partai solid pada keputusan DPP.
Baca lebih lajut »
Begitu Ibu Megawati Umumkan Nama, Seluruh Kader PDIP Surabaya Langsung BergerakSeluruh kader PDIP Surabaya solid untuk menangkan calon wali kota Surabaya pilihan Megawati Soekarnoputri. Surabaya
Baca lebih lajut »