Ditjen Pajak menyatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari awalnya 11% menjadi 12% hanya akan menyebabkan tambahan harga tak sampai 1%.
Sabtu, 21 Des 2024 14:56 WIB Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan pajak pertambahan nilai dari awalnya 11% menjadi 12% hanya akan menyebabkan tambahan harga tak sampai 1%. Tepatnya cuma kenaikan harga senilai 0,9% bagi konsumen.
Nah saat PPN naik menjadi 12%, artinya akan ada tambahan harga senilai Rp 840, maka ketika diakumulasi harga sekaleng soda tersebut menjadi Rp 7.840.Ketika dihitung sesuai dengan formula di atas tadi, maka hasilnya adalah akan ada selisih harga 0,9% saja. "Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di kisaran 1,5%-3,5%. Dengan demikian, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan," sebut DJP dalam keterangannya.
Ppn 12% Ppn 12 Persen Pajak Pertambahan Nilai Ditjen Pajak Kenaikan Harga Harga Barang Perhitungan Ppn Pemerintah Pajak Tekanan Kenaikan Pajak Kenaikan Tarif Ppn Dampak Kenaikan Ppn 11 Djp Pasca Tulis Penyesuaian Selisih Kenaikan Ppn 11 Bikin Harga Naik Cuma 0 Apbn 2025 Bikin Harga Tambahan Harga Lonjakan Harga Kenaikan Ppn Covid - 19 Kementerian Keuangan Sekaleng Soda Akumulasi Lonjakan Akibat Selisih Harga
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Klaim Hasil PPN 12% Akan Dikembalikan ke RakyatDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hasil pajak yang dikumpulkan pemerintah akan kembali ke masyarakat.
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Klaim Harga Barang Tak MelonjakPemerintah membantah tekanan lonjakan harga akan terjadi akibat naiknya tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
YLKI Tolak PPN 12%: Pemerintah Kejar Pajak Orang Kaya, Bukan Rakyat KecilYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada awal tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Minta Pemerintah Transparan soal PPN 12 Persen, Komisi Informasi Singgung Korupsi Pajak Gayus TambunanKomisi Informasi Pusat (KIP) meminta pemerintah transparan soal rencana PPN 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »