Pemerintah membantah tekanan lonjakan harga akan terjadi akibat naiknya tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025.
- Pemerintah membantah tekanan lonjakan harga akan terjadi akibat naiknya tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Selain itu, juga mempertimbangkan berbagai kebijakan pengendalian inflasi yang telah ada selama ini ada di Tim Pengendali Inflasi Pusat maupun Tim Pengendali Inflasi Daerah . Misalnya, cadangan pangan, operasi pasar atau pasar murah, hingga kerangka kerja pengendalian inflasi antar daerah. Lalu, bobot kedua terbesar yang berasal dari tarif listrik, kata dia telah pemerintah kompensasi kenaikan tarif PPN 12% nya dengan memberikan diskon 50% selama dua bulan pertama 2025.
Tekanan pada inflasi bahkan Celios perkirakan terjadi sebelum kebijakan tarif PPN 12% berlaku pada Januari 2025. Terdapat fenomena pre-emptives inflation atau inflasi yang mendahului tarif pajak baru. "Kenaikan PPN menjadi 12% menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan, memperburuk kondisi ekonomi mereka. Sementara itu, kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan," ucap Media.Tekanan inflasi ini ia tegaskan akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk PemerintahJPNN.com : Pengamat menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah terkait tambahan penerimaan negara yang besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mula
Baca lebih lajut »
PPN Mau Naik Jadi 12%, Pemerintah Bakal Guyur Bansos?Menteri Sosial Gus Ipul membahas potensi bantuan sosial terkait kenaikan PPN 12%. Konsolidasi data kemiskinan jadi prioritas sebelum kebijakan baru.
Baca lebih lajut »
Sebelum PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Bakal Gelontorkan BansosLuhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana bantuan sosial untuk masyarakat terdampak PPN 12%. Subsidi listrik akan diberikan sebelum penerapan PPN.
Baca lebih lajut »
PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 PersenTeka-teki rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terjawab sudah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan berlaku efektif pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tegaskan PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 Sesuai Undang-undangPemerintah memastikan tarif Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »