KKP Ungkap Keluhan Nelayan soal Pagar Misterius di Laut Tangerang: Kami Suka Nabrak

Pemagaran Laut Berita

KKP Ungkap Keluhan Nelayan soal Pagar Misterius di Laut Tangerang: Kami Suka Nabrak
NelayanTangerangPenyegelan
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 30 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 122%
  • Publisher: 63%

Pemagaran laut ilegal sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang disebut-sebut seperti penjarakan nelayan.

Retno Ayuningrum - Sebab, pagar laut tersebut menyulitkan akses nelayan melaut.

"Jadi sebetulnya ini kan, dia pagar ini memagari pulau, pulau dipagari gitu. Jadi, kita pikir tadi menjorok lautan itu dan itu putus-putus sekarang," kata Ipunk saat memimpin penyegelan pagar laut, Tangerang, Kamis petang.Ipunk menilai pemagaran laut itu menimbulkan kesan kepemilikan individu. Padahal laut tidak boleh dimiliki siapapun.Dia juga menyebut pagar laut itu seperti memenjarakan nelayan. Sebab, akses nelayan melaut menjadi sulit.

"Tadi sekilas ada nelayan yang melintas, Kami sedikit tanya-tanya, terus mereka bilang, 'Pak kalau malam ini, kami suka nabrak, keluar masuknya", kan kasian nelayan kecil. Nelayan kecil yang paling kapal mereka hanya 2 atau 3 GT. Bener-bener nelayan," imbuh Ipunk. Pria yang akrab disapa Ipunk mengatakan penyegelan pagar laut yang membentang di 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Nelayan Tangerang Penyegelan Subianto Perairan Kabupaten Tangerang Viral Pung Nugroho Saksono Prabowo Subianto Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Akses Nelayan Keluhan Nelayan Kasian Nelayan Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan R Presiden Prabowo Penjarakan Perikanan Laut Tangerang Kkp Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Keme Ipunk Pkkprl Pemagaran Kasian Psdkp Penjarakan Nelayan Perairan Tangerang Kkp Ungkap Keluhan Nelayan Soal Pagar Misterius

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemasangan Pagar Laut Tanpa Izin di Tangerang Diserius KKPPemasangan Pagar Laut Tanpa Izin di Tangerang Diserius KKPPemasangan pagar sepanjang 30,16 km di pesisir laut Kabupaten Tangerang tanpa izin menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalang di balik pemasangan pagar tersebut masih diselidiki Ombudsman dan tim gabungan.
Baca lebih lajut »

KKP dorong penyelesaian masalah pemagaran laut 30,16 km di TangerangKKP dorong penyelesaian masalah pemagaran laut 30,16 km di TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir ...
Baca lebih lajut »

KKP dan DPR Respon Pemagaran Laut di TangerangKKP dan DPR Respon Pemagaran Laut di TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan DPR RI merespons polemik pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Sekertaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro menyatakan bahwa pemagaran laut menunjukkan indikasi upaya untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar.
Baca lebih lajut »

Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKPGeger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKPPagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten ini terus bertambah panjang dan sejauh ini tidak diketahui siapa yang membangunnya.
Baca lebih lajut »

Pagar Misterius 30 Kilometer di Laut Tangerang Diselidiki KKPPagar Misterius 30 Kilometer di Laut Tangerang Diselidiki KKPKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelidiki pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di laut Tangerang. Pagar ini akan dibongkar jika tidak memiliki izin. Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa penggunaan ruang laut harus memiliki izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
Baca lebih lajut »

KKP Datangi Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Pasang Tanda Merah di LokasiKKP Datangi Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Pasang Tanda Merah di LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung lokasi pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten yang sebelumnya viral di media sosial.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:07:34