Kisah Pilu Ratih Susilawati, Anaknya Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut di Usia 11 Bulan

Indonesia Berita Berita

Kisah Pilu Ratih Susilawati, Anaknya Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut di Usia 11 Bulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Ratih Susilawati, ibu asal Jakarta yang anaknya meninggal di usia 11 bulan akibat gagal ginjal akut menuangkan perasaan dan keluh kesahnya. Ia ditemui saat hadir di PN Jakpus.

Ratih Susilawati, seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun yang tinggal di Cijantung, Jakarta Timur bercerita sembari menahan jatuhnya air mata mengenai mendiang anaknya yang meninggal akibat gagal ginjal akut. Anaknya yang baru berusia 11 bulan harus berulang kali masuk rumah sakit karena mengalami gejala panas disertai mual dan diare.

Ratih melanjutkan, hal aneh mulai terjadi ketika anaknya tidak buang air kecil setelah kondisinya stabil. Selain itu, dia melihat telapak kaki anaknya membengkak.Kondisi ini lantas membuatnya untuk kembali ke rumah sakit. Di sana, anaknya masuk ke ruang picu dan diteliti oleh dokter. Setelah itu, anaknya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan hal yang menyesakkan dadanya terucap oleh dokter.

"Harapan saya kondisi ini enggak terulang lagi ke anak-anak apalagi kepada anak-anak masih 11 bulan. Orang tua kan pengennya anak masih ada ya. Pokoknya mudah-mudahan kejadian ini enggak terulang lagi," tegasnya. "Saya kecewa tergugat bilangnya kita enggak jujur. Padahal kita punya bukti obat dari awal sampai meninggal anak kita, kita simpan obatnya. Saya kecewa sama tergugat, bisa-bisanya mereka bilang begitu," ucap Ratih.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Besok, KPU Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan PemiluBesok, KPU Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan PemiluKPU akan mengajukan banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan KPU tak Hadirkan Saksi dalam Sidang PN Jakpus |Republika OnlineIni Alasan KPU tak Hadirkan Saksi dalam Sidang PN Jakpus |Republika OnlineKPU menilai PN Jakpus tak berwenang mengadili gugatan yang dilayangkan Prima.
Baca lebih lajut »

Terungkap KPU tak Ajukan Saksi di Sidang PN Jakpus, Perludem: KPU Jemawa |Republika OnlineTerungkap KPU tak Ajukan Saksi di Sidang PN Jakpus, Perludem: KPU Jemawa |Republika OnlineKPU beralasan PN Jakpus tak berwedang menyidangkan kasus sengketa pemilu.
Baca lebih lajut »

Terungkap, Selama Persidangan Gugatan Partai Prima di PN Jakpus, KPU Tak Pernah Hadirkan SaksiTerungkap, Selama Persidangan Gugatan Partai Prima di PN Jakpus, KPU Tak Pernah Hadirkan SaksiSelama persidangan gugatan Partai Prima di PN Jakpus, KPU tak pernah hadirkan saksi.
Baca lebih lajut »

Gerindra Kritik KY Panggil Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda PemiluGerindra Kritik KY Panggil Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda PemiluHabiburokhman mempertanyakan langkah Komisi Yudisial (KY) yang memanggil hakim PN Jakpus karena putuskan penundaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Partai Prima: Jangan Bikin Opini Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda PemiluPartai Prima: Jangan Bikin Opini Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda PemiluPartai Prima meminta seluruh pihak untuk tak menciptakan opini soal putusan PN Jakpus yang tunda pemilu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:37:39