Ketua TPN Ganjar-Mahfud Lega Anwar Usman Dilarang Adili Sidang Perkara Sengketa Pilpres

Indonesia Berita Berita

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Lega Anwar Usman Dilarang Adili Sidang Perkara Sengketa Pilpres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Arsjad Rasjid bersyukur Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari posisi Ketua MK.

Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa . dalam kedudukan sebagai hakim MK tidak diperbolehkan memeriksa perkara pemilu, pilpres dan pilkada di mana di dalamnya ada potensi konflik kepentingan," kata Arsjad dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa malam.

Atas putusan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi, Arsjad berharap MK bisa kembali menjadi penjaga konstitusi seperti sebelumnya. "Semoga MK akan bisa benar benar menjadi the guardian of the constitutition, penjaga konstitusi. Semoga MK menjadi harapan kita semua dalam menjamin pemilu dan pilpres yang jujur dan adil," ungkap Arsjad.

Wakil Ketua MK Saldi Isra diminta dalam waktu 2x24 jam sejak putusan dibacakan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan."Hakim Terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Putusan MKMK Pecat Anwar Usman Sebagai Ketua MK: AlhamdulillahKetua TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Putusan MKMK Pecat Anwar Usman Sebagai Ketua MK: AlhamdulillahKetua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengapresiasi putusan MKMK yang memutus Ketua MK Anwar Usman bersalah dan melanggar etik.
Baca lebih lajut »

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Inginkan Anwar Usman Dipecat dari Hakim MKKetua TPN Ganjar-Mahfud Inginkan Anwar Usman Dipecat dari Hakim MKJPNN.com : Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menyebut sebenarnya ingin Anwar Usman bisa diberhentikan sebagai hakim MK.
Baca lebih lajut »

Jangan Hanya Jabatan Dicopot, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Berharap Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MKJangan Hanya Jabatan Dicopot, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Berharap Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MKArsjad Rasjid menilai adanya putusan itu telah mengafirmasi adanya pelanggaran berat soal putusan batas usia capres-cawapres.
Baca lebih lajut »

TPN Ganjar-Mahfud MD Ingin Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim MKTPN Ganjar-Mahfud MD Ingin Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim MKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MKTPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK"Jadi seyogyanya beliau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK," kata Todung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 21:57:17