TPN Ganjar-Mahfud MD Ingin Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim MK

Indonesia Berita Berita

TPN Ganjar-Mahfud MD Ingin Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

TIM Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Sejatinya, TPN Ganjar-Mahfud ingin sanksi yang lebih berat.

Arsjad menekankan Anwar telah melanggar etika profesi hingga melanggar asas konflik kepentingan. Anwar telah menjadikan MK sebagai mahkamah yang mengakomodasi kepentingan keluarga."Hal ini tidak bisa dibenarkan, alhamdulillah wasyukurillah MKMK memulihkan kembali martabat MK sebagai penjaga konstitusi," jelasnya.

Sebelumnya, MKMK menjatuhkan putusan terhadap beberapa laporan pada hari ini. Salah satunya, memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik berat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Indonesia Comic Con X DG Con 2023 Jadi Ruang Pertumbuhan Ekonomi KreatifIndonesia Comic Con X DG Con 2023 Jadi Ruang Pertumbuhan Ekonomi KreatifBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

9 Aplikasi Video Bokeh untuk Pengguna Android, Bikin Konten Jadi Estetik9 Aplikasi Video Bokeh untuk Pengguna Android, Bikin Konten Jadi EstetikBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Jimly Sindir Republik Rasa KerajaanJimly Sindir Republik Rasa KerajaanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Gerindra Klaim punya Kunci Memenangkan Prabowo-Gibran di JakartaGerindra Klaim punya Kunci Memenangkan Prabowo-Gibran di JakartaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diharapkan Tegas dan JelasPutusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diharapkan Tegas dan JelasBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Politisi Gerindra Sebut Hak Angket tidak Berlaku Pada Lembaga YudikatifPolitisi Gerindra Sebut Hak Angket tidak Berlaku Pada Lembaga YudikatifBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 21:51:48