Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengapresiasi putusan MKMK yang memutus Ketua MK Anwar Usman bersalah dan melanggar etik.
Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Arsjad Rasjid di Gedung High End, Jakarta, Rabu . telah mengembalikan marwah dan martabat Mahkamah Konstitusi pasca putusan No 90 terkait batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.Namun, Arsjad bersyukur bahwa Anwar Usman dalam kedudukannya sebagai hakim MK tak diperbolehkan memeriksa perkara Pemilu, Pilpres, dan Pilkada di mana di dalamnya ada potensi konflik kepentingan.
Putusan itu dibacakan oleh Jimly dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TPN Ganjar-Mahfud Minta Pendukung Waspadai Potensi Sabotase Suara Saat PencoblosanWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional(TPN) Ganjar-Mahfud Presiden Amarsyah Purba mengingatkan potensi kecurangan saat pencoblosan.
Baca lebih lajut »
Hadiri Konsolidasi Ribuan Pekerja Migran Malaysia, TPN Ajak Menangkan Ganjar-Mahfud Satu PutaranBerita Hadiri Konsolidasi Ribuan Pekerja Migran Malaysia, TPN Ajak Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran terbaru hari ini 2023-11-05 21:37:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
TPN Ganjar-Mahfud ajak pendukung untuk waspadai sabotase suaraWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Presiden, Amarsyah Purba mengajak semua pendukung pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md., memastikan tidak ...
Baca lebih lajut »
Waspadai Sabotase Suara Saat Pencoblosan TPN Ganjar-Mahfud Ajak Pendukungnya Lakukan IniBerita Waspadai Sabotase Suara Saat Pencoblosan TPN Ganjar-Mahfud Ajak Pendukungnya Lakukan Ini terbaru hari ini 2023-11-07 07:52:00 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
TPN Ganjar-Mahfud Minta MKMK Pecat Anwar Usman jika Terbukti Langgar EtikDeputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengatakan, Mahkamah Konstitusi saat ini berada di bawah titik nadir terendah.
Baca lebih lajut »