Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik tiga orang Hakim Agung pada hari Jumat (9/6/2023) pagi.
Biduan dangdut buang jasad bayi di Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan. Senyum-senyum saat diperiksa polisi.Anda penggemar kopi? ternyata, minum kopi bisa menyehatkan jika dicampur dengan pisang kata dr Zaidul Akbar. Cara membuatnya pun sangat mudah, ini resepnya...Ratusan orang tua murid mendatangi sekolah dan mengamuk kepada agen travel setelah mengetahui anaknya yang bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri 1, Bekasi Utara, Kota Bekasi, batal berangkat ke Yogyakarta, Kamis malam.
Aktris video dewasa Taiwan Han Tang membahas motivasinya untuk bergabung dengan industri video dewasa dalam wawancara baru-baru ini dengan TVBS News.Setelah dua kali membatalkan perjanjian untuk memberangkatkan murid MAN 1, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ke Yogyakarta, pihak sekolah memilih menempuh jalur hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Agung Prim Haryadi Coba Dilobi Sekretaris Mahkamah Agung Sesuai Keinginan Pihak yang BeperkaraHakim Agung Prim Haryadi akhirnya diperiksa KPK. Ia mengaku tak kenal Dadan Tri Yudianto, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Bahkan, disebutkan Hasbi Hasan tak pernah ke ruangannya. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus Sekretaris MA, KPK Akan Panggil Paksa Hakim Agung Prim HaryadiSurat pemanggilan KPK terhadap hakim agung akan disampaikan juga ke Ketua MA. Tujuannya agar Ketua MA ikut memerintahkan hakim agung hadir penuhi panggilan KPK. Jika tidak, hakim agung seperti Prim akan dipanggil paksa. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Dua Orang Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara |Republika OnlineKedua terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Prim Haryadi Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa'Apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? Yang sesuai ketentuan undang-undang, bisa,' kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Baca lebih lajut »
Kasus Suap di MA, KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim HaryadiKPK membuka peluang untuk menjemput paksa Hakim Agung Prim Haryadi yang kembali mangkir untuk diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di MA.
Baca lebih lajut »
Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara!Dua deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dituntut 8 hingga 8,5 tahun penjara dalam kasus suap hakim agung.
Baca lebih lajut »