Dua Orang Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara  |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dua Orang Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara  |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Kedua terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.

Terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati tengah mendengarkan pembacaan tuntutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor Bandung.Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara yang berbeda. Pembacaan tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu .

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Heryanto Tanaka dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan serta pidana denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan dan terdakwa II Ivan Dwi Kusuma pidana penjara selama 8 tahun serta denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap JPU KPK Wawan Yunarwanto pada Rabu .

Wawan melanjutkan Tanaka dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a undang-undang tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu alternatif pertama, pasal 5 ayat 1 huruf a undang-undang tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua alternatif pertama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua penyuap para hakim agung dituntut 8 tahun penjaraDua penyuap para hakim agung dituntut 8 tahun penjaraDua terdakwa penyuap para hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dituntut untuk dipidana penjara selama 8,5 tahun dan 8 tahun.
Baca lebih lajut »

Dua Kelompok Warga Saling Serang, Banjir DarahDua Kelompok Warga Saling Serang, Banjir DarahDipicu masalah patok lahan dua saling serang menggunakan senjata tajam hingga dua orang meninggal dunia
Baca lebih lajut »

Polisi Amankan Dua Orang Diduga Curi Laptop di Salatiga |Republika OnlinePolisi Amankan Dua Orang Diduga Curi Laptop di Salatiga |Republika OnlineKorban melaporkan pencurian laptop seharga Rp 14 juta kepada polisi.
Baca lebih lajut »

Dua Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tersangka Perdagangan OrangDua Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tersangka Perdagangan OrangRA, seorang pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban perdagangan orang. Saat ini korban masih berada di Suriah.
Baca lebih lajut »

Kebakaran di Kelurahan Dukuh, Satu Orang Luka Bakar dan Dua Ekor Sapi Qurban Mati TerpanggangKebakaran di Kelurahan Dukuh, Satu Orang Luka Bakar dan Dua Ekor Sapi Qurban Mati TerpanggangRumah warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sukoharjo Kota ludes terbakar, Selasa (6/6/2023) pukul 01.30 WIB. Setidaknya satu orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. Selain itu 2 ekor sapi qurban terpanggang
Baca lebih lajut »

Penembakan di Virginia, AS tewaskan dua orangPenembakan di Virginia, AS tewaskan dua orangSeorang pria bersenjatakan empat pistol menewaskan dua orang dan melukai lima lainnya ketika ia menembak ke arah kerumunan di acara wisuda sebuah SMA di Richmond, Virginia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 03:31:53