Ketua Komisi X : Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian

Indonesia Berita Berita

Ketua Komisi X : Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Keputusan pemerintah mengundurkan jadwal pembukaan rekruitmen ASN tahun 2021 harus dimanfaatkan untuk memperbaiki pola rekruitmen seperti pengarusutamaan pengangkatan...

JAKARTA – Keputusan pemerintah mengundurkan jadwal pembukaan rekruitmen Aparatus Sipil Negara tahun 2021 disayangkan banyak kalangan. Kendati demikian momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki pola rekruitmen ASN seperti pengarusutamaan pengangkatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil .

“Kami mendesak agar ada perbaikan pola rekruitmen ASN di mana harus ada slot jalur PNS untuk guru serta memenuhi kuota peserta seleksi satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang kemarin masih terisi di angka 500 ribuan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Minggu .

Huda menjelaskan dalam rekruitmen ASN 2021, ada beberapa kebijakan yang tidak pro-guru. Pertama baru pertamakalinya dalam sejarah rekruitmen ASN guru tidak diperbolehkan untuk ikut seleksi jalur CPNS. Semua guru diarahkan untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK. Kedua polemik pembiayaan satu juta guru honorer menjadi PPPK antara pemerintah pusat dan daerah yang belum tuntas. Akibatnya pemerintah daerah ragu-ragu dalam mengajukan formasi guru honorer.

Huda menyoroti tidak adanya slot CPNS untuk guru di tahun 2021. Menurutnya alasan pemerintah jika slot CPNS untuk guru tidak ada karena ada seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK tidak bisa diterima. “Seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah darurat untuk mempercepat guru honorer yang telah lama mengabdi tanpa ada kejelasan status. Hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk meniadakan slot CPNS bagi para guru,” tukasnya.

Politisi PKB tersebut menegaskan jika para guru lebih layak diprioritaskan sebagai CPNS dibandingkan dengan pegawai kementerian/lembaga . Menurutnya profesi guru mempunyai beban berat dibandingkan pegawai pemerintah di tingkat K/L sekalipun. “Guru selain dituntut profesional di bidang ajarnya juga dituntut untuk menjadi teladan bagi siswanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Komisi B DPRD DKI Minta Dishub Tegas Pada Road Bike di Jalur UmumKetua Komisi B DPRD DKI Minta Dishub Tegas Pada Road Bike di Jalur UmumSoal viral pemotor acungkan jari tengah ke pesepeda road bike. DPRD DKI meminta agar Dishub DKI tegas terhadap pengguna road bike yang tak gunakan jalur sepeda.
Baca lebih lajut »

Dewan HAM PBB Sahkan Resolusi untuk Menyerukan Pembentukan Komisi Penyelidikan PalestinaDewan HAM PBB Sahkan Resolusi untuk Menyerukan Pembentukan Komisi Penyelidikan PalestinaResolusi itu menegaskan 3 kewajiban negara dalam isu Palestina.
Baca lebih lajut »

Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Anggota Komisi I Kritik Kinerja BSSNData BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Anggota Komisi I Kritik Kinerja BSSNBSSN dinilai gagal melaksanakan tugasnya menjaga keamanan siber karena ada ratusan juta praktik peretasan
Baca lebih lajut »

Komisi V Soroti Prosedur Pelayaran KM Karya Indah yang TerbakarKomisi V Soroti Prosedur Pelayaran KM Karya Indah yang TerbakarKM Karya Indah mengalami kebakaran di tengah lautan Malut. Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie menyoroti prosedur pelayaran di kapal tersebut.
Baca lebih lajut »

Komisi I Minta Kodam Bukit Barisan Prioritaskan AlutsistaKomisi I Minta Kodam Bukit Barisan Prioritaskan AlutsistaTim Kunspek Komisi I DPR RI menemukan kekurangan kesiapan alutsista di Kodam I/BB yaitu kurang lebih masih 50% dari yang dibutuhkan.
Baca lebih lajut »

Ketua DPD RI Bandingkan Kebatinan Penyusunan UUD 1945 dan Amendemen Saat ReformasiKetua DPD RI Bandingkan Kebatinan Penyusunan UUD 1945 dan Amendemen Saat ReformasiKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membandingkan semangat dan suasana kebatinan saat membuat Undang-Undang Dasar 1945 dan saat dilakukan amendemen. DPDRI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-20 03:08:48