Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membandingkan semangat dan suasana kebatinan saat membuat Undang-Undang Dasar 1945 dan saat dilakukan amendemen. DPDRI
jpnn.com, JAKARTA - Hal itu disampaikan LaNyalla ketika mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Sabtu , dengan tema 'Amendemen Kelima: Sebagai Momentum Koreksi Perjalanan Bangsa'. “Para pendiri bangsa saat itu mengedepankan praktik pemerintahan ketimuran, di mana musyawarah mufakat sebagai tonggak utama. Praktik pemerintahan negara-negara barat ditolak.
Puncaknya adalah Amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, yang dilakukan hingga 4 kali,” katanya. Dalam proses Amendemen UUD 1945 yang terjadi dalam kurun waktu 1999 hingga 2002 tersebut, kata LaNyalla, ada keterlibatan asing. Baca Juga: “Saya baca hal itu dari buku yang ditulis Valina Singka Subekti, berjudul ‘Menyusun Konstitusi Transisi’, yang terbit tahun 2007 lalu. Ada keterlibatan aktor-aktor asing dalam proses Amendemen tersebut," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.