Ketua DPRD: Jangan Sampai UMP Jakarta Tahun 2022 Dinaikkan karena Politik - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Ketua DPRD: Jangan Sampai UMP Jakarta Tahun 2022 Dinaikkan karena Politik - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

Ketua DPRD: Jangan Sampai UMP Jakarta Tahun 2022 Dinaikkan karena Politik

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov Jakarta menaikkan UMP 2022 bukan karena kepentingan politik Gubernur Anies Baswedan.

Lebih jauh, dia juga meminta agar penetapan UMP 2022 ini tidak hanya ingin menyenangkan satu pihak tanpa berdampak secara luas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Tegaskan UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen Tidak Akan Direvisi KembaliPemprov DKI Tegaskan UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen Tidak Akan Direvisi KembaliKenaikan UMP Jakarta 5,1 persen tidak akan direvisi kembali
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Tetapkan UMP DKI 2022 Rp 4,6 Juta, DKI: Tak Akan Direvisi LagiAnies Baswedan Tetapkan UMP DKI 2022 Rp 4,6 Juta, DKI: Tak Akan Direvisi LagiUpah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022 disebut tidak akan direvisi lagi dan tetap senilai Rp 4.641.854. TempoMetro
Baca lebih lajut »

SK Terbaru UMP DKI 2022, Anies Bangkang Kebijakan Pengupahan Jokowi? | Jakarta Bisnis.comSK Terbaru UMP DKI 2022, Anies Bangkang Kebijakan Pengupahan Jokowi? | Jakarta Bisnis.comAnies tidak lagi menyebut PP No. 36 Tahun 2021 sebagai acuan untuk menentukan UMP DKI, seperti yang disebut dalam SK No. 1395 tahun 2021.
Baca lebih lajut »

UMP DKI Rp4,6 Juta Mulai Januari 2022. Berikut Ini Aturan LengkapnyaUMP DKI Rp4,6 Juta Mulai Januari 2022. Berikut Ini Aturan LengkapnyaGubernur DKI Anies Baswedan terbitkan Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hasil revisi resmi naik 5,1 persen jadi Rp4.641.854.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap! 3 Bantuan Pemerintah Ini Masih Cair di Tahun 2022, Jangan Lupa Sertakan NIK KTPSiap-Siap! 3 Bantuan Pemerintah Ini Masih Cair di Tahun 2022, Jangan Lupa Sertakan NIK KTPUntuk mendapat bantuan pemerintah, harus masukan NIK KTP di link yang sudah disediakan.
Baca lebih lajut »

Anies 'Ancam' Sanksi Pengusaha yang Tak Naikkan UMP 5,1%Anies 'Ancam' Sanksi Pengusaha yang Tak Naikkan UMP 5,1%Hal tersebut tertuang dalam Kepgub 1517/2021
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 07:58:50