Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan masih berpegang pada aturan bahwa pimpinan MPR berjumlah lima orang, sehingga tak perlu revisi UU MD3.
Wacana revisi UU MD3 sebelumnya dilemparkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai respons atas keinginan wacana menambah kursi pimpinan MPR periode 2019-2024 dari lima menjadi 10.saya," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua DPR: Brexit bisa jadi peluang bagi IndonesiaWakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa proses Brexit atau keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa yang dijadwalkan terealisasi pada 31 Oktober 2019 bisa ...
Baca lebih lajut »
Ketua DPR minta seluruh pihak di Papua menahan diriKetua DPR RI Bambang Soesatyo meminta seluruh pihak di Papua, baik masyarakat maupun aparat TNI/Polri dan pemerintah daerah, untuk bisa menahan diri agar ...
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Imbau Semua Pihak tak Terprovokasi Berita HoaksHal itu perlu perlu dilakukan agar konflik tak kembali terjadi di wilayah lain.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPR Fadli Zon Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua...Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama anggota Dewan lainnya mendatangi asrama mahasiswa Papua yang ada di Jalan Kalasan, Rabu...
Baca lebih lajut »
DPR Setujui APBN 2018 Jadi UUDPR menyetujui RUU tantang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 menjadi undang-undang (UU). APBN2018 via detikfinance
Baca lebih lajut »
Perkuat Ombudsman, DPR Berencana Revisi UU 37/2008Komisi II DPR RI berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Revisi itu dilakukan agar rekomendasi Ombudsman mengikat.
Baca lebih lajut »