Kepesertaan JKN Jadi Syarat Pengajuan SIM, Muncul Pro dan Kontra di Kota Kupang

Jkn Berita

Kepesertaan JKN Jadi Syarat Pengajuan SIM, Muncul Pro dan Kontra di Kota Kupang
Kota KupangPro KontraPeserta Bpjs
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 70%

Uji coba berlaku di tujuh provinsi, termasuk NTT. Ada perwira di Satlantas Polres Kota Kupang belum tahu regulasi itu.

KUPANG, KOMPAS — Kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional menjadi syarat bagi masyarakat dalam mendapatkan surat izin mengemudi mulai diuji coba pada 1 Juli 2024. Hal itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakatdi lokasi ujian surat izin mengemudi Satuan Lalu Lintas Polres Kota Kupang pada Selasa , banyak warga datang mengajukan permohonan SIM. Selain KTP, mereka juga membawa surat keterangan sehat dari dokter dan surat hasil tes psikologi.

Khawatir akan terganjal dengan persyaratan itu, ia berusaha mendapatkan SIM secepat mungkin sebelum uji coba mulai diberlakukan pada 1 Juli 2024. Jika terlambat, ia mengharapkan kebijakan dari petugas khusus untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia berharap pemerintah melakukan sosialiasi aturan ini secara lebih masif agar dipahami masyarakat. Ia juga berharap agar selama masa uji coba berlangsung perlu ada toleransi terhadap pemohon yang belum terdaftar menjadi peserta JKN.Seperti diberitakan sebelumnya, syarat itu termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Presiden kemudian meminta Polri menyempurnakan lewat regulasi turunan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kota Kupang Pro Kontra Peserta Bpjs Syarat Dapatkan Sim

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Pejabat BPN Kota Kupang jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Kabupaten KupangMantan Pejabat BPN Kota Kupang jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Kabupaten KupangErwin Piga mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Kupang menjadi tersangka kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang yang merugikan negara Rp59 miliar
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Dukung Uji Coba Kepesertaan JKN Jadi Syarat Urus SIMBPJS Kesehatan Dukung Uji Coba Kepesertaan JKN Jadi Syarat Urus SIMUji coba berlaku di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024.
Baca lebih lajut »

Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, Polri Uji Coba di 7 DaerahKepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, Polri Uji Coba di 7 DaerahPOLRI bersama BPJS Kesehatan bekerja sama melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan sebut kepesertaan JKN mencapai 97,27 persen penduduk RIBPJS Kesehatan sebut kepesertaan JKN mencapai 97,27 persen penduduk RIDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan, per 1 Mei 2024, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai lebih dari 272 juta jiwa, atau ...
Baca lebih lajut »

Iuran JKN Masih Nunggak, Apakah Bisa Mengurus SIM?Iuran JKN Masih Nunggak, Apakah Bisa Mengurus SIM?persyaratan kepesertaan JKN aktif untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan untuk mempersulit masyarakat.
Baca lebih lajut »

Tinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKNTinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKNDirektur BPJS Kesehatan: dalam tahap uji coba ini, apabila pemohon SKCK belum terdaftar sebagai peserta JKN atau pemohon merupakan peserta JKN tidak Aktif.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 06:21:17