Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024-2029 sebagai bentuk upaya mengikuti perkembangan ...
Tangkapan layar Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna dalam diskusi daring diikuti Jakarta, Kamis
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional 2024-2029 sebagai bentuk upaya mengikuti perkembangan di sektor ketenagakerjaan termasuk kaitannya dengan perubahan iklim. Aturan itu juga diharuskan untuk dapat terimplementasi di berbagai kondisi kerja baik yang konvensional maupun yang mengikuti pola kerja digitalisasi.
Pelindungan yang dihasilkan dari penerapan K3 sendiri tidak hanya menyasar pekerja tapi juga untuk memastikan keberlanjutan usaha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker Peringati Nuzulul Quran, Menaker Ajak Pegawai Bekerja Secara DinamisPegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingati Nuzululquran atau awal diturunkannya Alquran di Masjid Baitul Latief Kemnaker.
Baca lebih lajut »
Iran-Israel Memanas, Kemnaker Kaji Pencabutan Moratorium TKI ke Timur TengahKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkaji ulang rencana pencabutan moratorium penempatan TKI di Timur Tengah.
Baca lebih lajut »
930 Perusahaan Dilaporkan ke Kemnaker Gegara THR, Terbanyak dari JakartaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.475 laporan bermasalah terkait Tunjangan Hari Raya (THR) per 14 April 2024.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Sebut Pembagian THR Tahun Ini Membaik, Ini DatanyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2024 lebih baik dibanding tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun IniJPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada perbaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Baca lebih lajut »
H-7 Lebaran 2024, Kemnaker Imbau Pengusaha Segera Berikan THR kepada Para PekerjanyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengimbau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar THR Keagamaan Tahun 2024.
Baca lebih lajut »